Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang Gelar Lokakarya Potensi Retribusi Parkir untuk Peningkatan Pendapatan Daerah

Ia menekankan pentingnya penataan di bidang perhubungan, khususnya perparkiran, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Kegiatan lokakarya oleh Balitbangda Kota Kupang di Hotel Swiss Belcourt Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menggelar lokakarya bertema "Potensi Pendapatan Asli Daerah Melalui Penerimaan Retribusi Parkir di Kota Kupang". 

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Swiss Belcourt Kupang dan dibuka oleh Asisten II Pj Walikota Kupang, Ignasius R. Lega, yang mewakili Pj Walikota Linus Lusi pada, Senin 30 September 2024.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Badan Balitbangda Kota Kupang, Kepala Ombudsman NTT, akademisi, Kepala Dinas Perhubungan, Ketua DPD Organda, Ketua Pengelola Parkir Kota Kupang, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ignasius menyampaikan visi Pemerintah Kota Kupang yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2007-2025, yakni mewujudkan Kota Kupang yang maju, mandiri, adil, dan sejahtera. 

Ia menekankan pentingnya penataan di bidang perhubungan, khususnya perparkiran, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut.

"Pemerintah Kota Kupang dalam menjalankan otonomi daerah masih sangat bergantung pada dana perimbangan dari pemerintah pusat dan masih terbatas pada pungutan pajak dan retribusi yang belum sepenuhnya dioptimalkan," ujar Ignasius.

Menurutnya, minimnya potensi sumber daya alam di Kota Kupang mengharuskan adanya kreativitas daerah untuk memaksimalkan potensi lain, salah satunya melalui penyelenggaraan retribusi parkir

Sebagai langkah konkret, kata Ignasius Pemkot Kupang telah menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Parkir untuk mengoptimalkan potensi ini.

Melalui diskusi tersebut, diharapkan dapat ditemukan solusi untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir yang akan digunakan untuk pembangunan yang lebih baik.

Baca juga: Pemkot Kupang Siap Bersinergi dengan Bawaslu Sukseskan Pilkada Serentak

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada berbagai pihak mengenai potensi retribusi parkir sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, yang akan mendukung pembangunan Kota Kupang ke depannya.

Lokakarya ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Dr. Wiliam Djami, M.Si, Dr. Simplesius Asa, S.H., M.H., dan Ir. Charles Kapioru, dengan moderator Haris A.CH Oematan, Direktur CIS Timor Kupang. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved