Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres
MENGEJUTKAN! Mantan Koruptor Dipanggil Prabowo ke Hambalang, Ada Apa?
Kiat Prabowo Subianto memanggil para tokoh nasional ke kediamannya di Hambalang, kini menjadi bahan pergunjingan public. Edhy Prabowo juga dipanggil.
Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp9,68 miliar dan 77 ribu dolar AS subsider dua tahun penjara.
Selain itu, Majelis Hakim juga mencabut hak politik Edhy selama tiga tahun terhitung sejak ia selesai menjalani masa pidana pokok.
Edhy dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001.
Ia dianggap telah menerima suap terkait pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL) sebesar Rp25,7 miliar dari para eksportir benih benur lobster.
Hukuman Dipangknas MA
Edhy Prabowo mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta setelah dijatuhi vonis hukuman lima tahun penjara.
Tapi, hasil bandingnya ditolak dan hukumannya diperberat menjadi sembilan tahun penjara.
Hakim PT DKI Jakarta juga mewajibkan Edhy membayar uang pengganti sejumlah Rp 9,68 miliar dan 77 ribu dolar AS.
Hakim PT DKI Jakarta juga menjatuhkan pidana tambahan untuk Edhy, yaitu berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun sejak ia selesai menjalani pidana pokok.
Tetapi, Edhy mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) sebab tak terima dengan putusan PT DKI Jakarta.
Oleh MA, vonis Edhy yang diperberat menjadi sembilan tahun, disunat hingga "tersisa" lima tahun penjara pada 7 Maret 2022.
Edhy juga harus membayar denda sebesar Rp400 juta subsider enam bulan kurungan.
Tak hanya mengurangi pidana kurungan, MA juga mengurangi pencabutan hak politik Edhy dari tiga tahun menjadi dua tahun.
Dalam pertimbangannya, hakim beralasan, pengurangan hukuman Edhy dilakukan karena hakim di tingkat banding tidak mempertimbangkan keadaan yang meringankan Edhy.
Menurut hakim, Edhy dianggap telah bekerja dengan baik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Baca juga: Refly Harun Beri Kesaksian: Acara Diskusi Dibubarkan Sebelum Dimulai
Baca juga: Sufmi Dasco Ahmad: Prabowo Tak Punya Persiapan Khusus Jelang Pelantikan
Baca juga: Arteria Dahlan Rela Mundur dari DPR RI Demi Rommy, Cucu Bung Karno
Menteri PUPR Pilihan Prabowo Subianto Berasal dari Pekerja Lapangan, Siapa Sih? Simak Ini |
![]() |
---|
Ganjar Pranowo: PDIP Mau Gabung atau Tidak di Pemerintahan Baru, Itu Wewenang Bu Mega |
![]() |
---|
Hari Terakhir Jadi Menteri, Luhut Binsar Pandjaitan Kunjungi Jawa Timur |
![]() |
---|
Anies Baswedan Soroti Sikap Muhaimin Gabung ke Kabinet Prabowo-Gibran: Mestinya yang Kalah di Luar |
![]() |
---|
Pimpinan KKB Papua Paniai Ditangkap, Ratusan Butir Peluru Disita Aparat Keamanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.