Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres
MENGEJUTKAN! Mantan Koruptor Dipanggil Prabowo ke Hambalang, Ada Apa?
Kiat Prabowo Subianto memanggil para tokoh nasional ke kediamannya di Hambalang, kini menjadi bahan pergunjingan public. Edhy Prabowo juga dipanggil.
POS-KUPANG.COM – Kiat Prabowo Subianto memanggil para tokoh nasional ke kediamannya di Hambalang, kini menjadi bahan pergunjingan public. Pasalnya, salah satu figur yang dipanggil adalah adalah mantan koruptor, Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo merupakan mantan terpidana kasus korupsi. Ia terjerat kasus korupsi saat mengemban tugas sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI.
Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 November 2020 dini hari.
Edhy tak sendiri. Ia ditangkap bersama sang istri, Iis Rosyati Dewi, serta sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan, sepulang dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat (AS).
Ia bersama enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Edhy mengaku kasus yang menjeratnya adalah sebuah kecelakaan.
Mantan anggota DPR RI ini juga berjanji akan bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Saya minta maaf pada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat perikanan yang mungkin banyak terkhianati," kata Edhy saat itu, dilnsir Kompas.com.
Sidang perdana Edhy berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 15 April 2021.
Ia mengaku tak bersalah dalam sidang dakwaan. Edhy juga mengaku lalai karena tidak mampu mengontrol anak buahnya.
"Saya merasa tidak salah dan saya tidak punya wewenang terhadap itu," aku Edhy.
"Yang harus dicatat saya bertanggung jawab terhadap kejadian di kementerian saya, saya tidak lari dari tanggung jawab, tetapi saya tidak bisa kontrol semua kesalahan yang dilakukan oleh staf-staf saya."
"Sekali lagi kesalahan mereka adalah kesalahan saya karena saya lalai," jelas dia.
Pada 15 Juli 2021, Edhy dijatuhi vonis lima tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan.
Menteri PUPR Pilihan Prabowo Subianto Berasal dari Pekerja Lapangan, Siapa Sih? Simak Ini |
![]() |
---|
Ganjar Pranowo: PDIP Mau Gabung atau Tidak di Pemerintahan Baru, Itu Wewenang Bu Mega |
![]() |
---|
Hari Terakhir Jadi Menteri, Luhut Binsar Pandjaitan Kunjungi Jawa Timur |
![]() |
---|
Anies Baswedan Soroti Sikap Muhaimin Gabung ke Kabinet Prabowo-Gibran: Mestinya yang Kalah di Luar |
![]() |
---|
Pimpinan KKB Papua Paniai Ditangkap, Ratusan Butir Peluru Disita Aparat Keamanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.