Pilkada Serentak

Bawaslu NTT Deklarasi Netralitas ASN dan TNI-Polri

Ketua Bawaslu NTT, Nonato Sarmento mengatakan tahapan kampanye sedang dilakukan. Bawaslu diberi wewenang untuk melaksanakan pengawasan. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Foto bersama Penjabat Gubernur NTT Dr Andriko Noto Susanto dan pimpinan Forkopimda dalam acara deklarasi netralitas ASN dan TNI/Polri yang diselenggarakan Bawaslu NTT. 

Pemerintah, kata dia, juga telah menerbitkan surat keputusan bersama menyangkut netralitas ASN. Dia menyakini, TNI dan Polri juga mengeluarkan surat yang sama untuk penegasan mengenai netralitas para anggota TNI/Polri.

"Pemerintah Provinsi NTT juga telah mengeluarkan surat edaran tentang atensi netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024. Telah termuat sanksi terhadap pelanggaran netralitas tersebut," ujarnya. 

Noto Susanto berharap, deklarasi yang dilakukan itu bisa dilaksanakan dengan komitmen bersama dan konsisten. Diharapkan juga ada pertanggungjawaban dan profesional dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat tanpa ada diskriminasi. 

Dia mengimbau ASN di Pemprov NTT maupun kabupaten/kota agar mengikuti prinsip netralitas. Sekalipun ASN punya hak memilih dalam pilkada. Pilihan para ASN, kata dia, tidak harus ditunjukkan secara terbuka bahkan melakukan ajakan kepada orang lain. 

Visi, misi dan program yang ditawarkan oleh semua pasangan calon harus dipahami dengan baik agar memberi pertimbangan dalam menentukan pilihan di tempat pemungutan suara. 

"Para calon kepala daerah di NTT untuk tidak memanfaatkan dan menggunakan para aparatur negara sebagai tim sukses. Saya berharap Bawaslu melakukan pengawasan optimal dan ketat terhadap pelaksanaan netralitas ASN, TNI dan Polri," ujarnya. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved