Pilkada Serentak

Bawaslu NTT Deklarasi Netralitas ASN dan TNI-Polri

Ketua Bawaslu NTT, Nonato Sarmento mengatakan tahapan kampanye sedang dilakukan. Bawaslu diberi wewenang untuk melaksanakan pengawasan. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Foto bersama Penjabat Gubernur NTT Dr Andriko Noto Susanto dan pimpinan Forkopimda dalam acara deklarasi netralitas ASN dan TNI/Polri yang diselenggarakan Bawaslu NTT. 

Deklarasi itu sebagai tanda agar ASN dan TNI/Polri untuk tidak melakukan hal-hal yang mempengaruhi hasil Pilkada. Integritas proses Pilkada bisa dijaga. Baginya, ASN dan TNI/Polri sebagai pilar netralitas

Kondisi itu tentu harus memberi dampak agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan nyaman dan tanpa ada paksaan dari pihak lainnya. Itu juga menerapkan nilai Pancasila. 

Brigjen Pol Awi mengatakan, selain menjaga netralitas, ASN dan TNI/Polri juga tetap melaksanakan tugas pelayanan ke masyarakat disamping menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada. 

"Senantiasa menjaga stabilitas keamanan dengan cara mencegah potensi gangguan yang mungkin muncul selama tahapan Pilkada. Tingkatkan sinergi, ASN, TNI, Polri dan penyelenggara Pemilu," ujar dia. 

Bila ditemukan oknum yang terlibat, bakal dilakukan penindakan tegas sebagaimana aturan yang sudah ada. Hal itu sebagai kepastian tanpa keberpihakan dari institusi yang ada. 

Kasrem 161 Wira Sakti Kolonel Inf Riko Haryanto mewakili Komandan Korem Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes mengatakan, kelancaran dan kesuksesan Pilkada 2024 menjadi tanggungjawab bersama. 

Menurut dia, proses demokrasi yang ada tentu bermuara pada peningkatan aspek kesejahteraan bagi masyarakat. Pemimpin yang terpilih akan menjadi pembawa aspirasi bagi perubahan bagi provinsi ini. 

"Khususnya, kami TNI. TNI AD, TNI AL dan TNI AU. Yang wajib bersikap netral karena merupakan penentu wujudnya komitmen solidaritas dan profesional untuk mendukung seluruh proses demokrasi pada penyelenggaraan Pilkada 2024," ujarnya. 

Pada Pilkada 2024, merupakan momen demokrasi masyarakat di NTT yang lancar dan damai. Untuk itu, tidak ada pelanggaran menyangkut netralitas TNI. Dengan ini, TNI ingin terus menjaga citranya di mata masyarakat. 

Penjabat Gubernur NTT Dr Andriko Noto Susanto meminta situasi kondusif ini terus terjaga hingga selesai Pilkada serentak. Dia mengatakan, Bawaslu RI telah menetapkan NTT sebagai salah satu Provinsi yang punya tingkat kerawanan tinggi dalam Pilkada. 

Dia merinci ada 9 potensi kerawanan di NTT yakni pemilih yang belum terdaftar dalam DPT dan belum memiliki KTP. Kemudian, fenomena cuaca yang buruk, pelanggaran saat pemungutan suara maupun PSU, kesesuaian surat suara yang diterima dan dicetak. 

Baca juga: Pilkada Kota Kupang, Pemkot Bersinergi dengan Bawaslu Sukseskan Pemilihan Serentak

Lalu, kepatuhan dalam aturan pelaksanaan, keterbatasan akses pengawasan, politik uang, mobilisasi pemilih di wilayah perbatasan negara, pelanggaran ASN dan TNI/Polri.

"Deklarasi ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir potensi kerawanan Pilkada di NTT, khususnya potensi pelanggaran netralitas ASN, TNI dan Polri," ujarnya. 

Dengan deklarasi itu maka para pihak diingatkan untuk menjaga dan melaksanakan marwah instansi ataupun amanah yang ada sesuai dengan aturan yang ada. 

Menurut Noto Susanto, netralitas merupakan konsekuensi dari panggilan hidup dari ASN, TNI dan Polri yang merupakan tenaga profesional dalam roda pemerintahan dan pilar utama menjaga keamanan ketahanan negara. 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved