Pilkada Serentak
Mendagri Akui Ada Sekda-ASN tak Netral di Pilkada
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengakui ada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengakui ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024.
ASN yang tidak netral itu karena diajak maupun menawarkan diri salah satu paslon kepala daerah. Demikian disampaikan Tito saat mengikuti rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (10/12).
Mulanya, Tito berbicara bahwa persoalan ASN yang tidak netral dalam Pilkada adalah hal dilematis. Masalah ini kata dia, perlu dicarikan jalan keluarnya bersama-sama.
Menurut Tito, ASN yang tidak netral dalam Pilkada itu bahkan banyak yang setingkat Sekretaris Daerah (Sekda). Banyak juga dari mereka yang menawarkan diri kepada paslon untuk membantu pemenangan.
"Karena ASN, Sekda ke bawah, mereka cenderung akan diajak, diminta mendukung paslon baik yang inkumben maupun lawannya. Tetapi saya mau menanggapinya begini Pak, tidak hanya diminta Pak. Kadang-kadang ada juga yang menyodorkan diri pak (hehehe), kepada yang kira-kira menurut dia dari survai ah ini mungkin menang," ujar Tito.
Tito menjelaskan ASN itu mendukung paslon bukan tanpa alasan. Mayoritas dari mereka meminta imbalan untuk kenaikan jabatan setelah dibantu pemenangan.
"Nah ini kemudian dia cari jalur Pak, untuk supaya ada jasanya. Supaya ada jasanya setelah itu nanti bisa tetap atau naik pangkat, naik jabatan. Nah ini sesuatu yang natural terjadi," ucap Tito seraya tertawa.
Baca juga: Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak tahun 2024 Kabupaten TTU 68, 21 Persen
Lebih lanjut, Tito pun menyatakan ASN yang tidak netral di daerah juga menerima resikonya sendiri. Sebab, jika kandidat yang didukung kalah, maka lawannya bisa mencopot jabatannya.
"Saya kira di pemerintahan manapun terjadi gitu ya, seperti di pemerintahan Korea, pemerintahan Malaysia sudah beberapa kali terjadi, sekarang di Suriah, ganti pemerintahan ganti orang gitu kan. Yang nggak cepet-cepet belok, kena. Yang sudah cepat belok, aman," jelasnya.
Di sisi lain, eks Kapolri itu menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya membenahi ASN yang tidak netral tersebut. Satu di antaranya dengan memperkuat regulasi.
"Apakah dengan memperkuat aturan dan setelah itu mengedepankan suatu lembaga yang bisa menjadi juri untuk memproteksi mereka entah Kemenpan RB atau BKN mungkin, supaya mereka tetap profesional melaksanakan tugasnya terlepas siapapun pemimpin politiknya," katanya.
Beberapa waktu lalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini sempat menegaskan bahwa ASN tidak boleh berpihak pada orientasi politik tertentu.
“Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas yang berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” tegas Menteri Rini.
Rini menjelaskan ada beberapa area yang kerap dilanggar oleh ASN. Pertama, adanya dukungan dana pemenangan untuk pembuatan alat peraga baik kampanye maupun serangan fajar.
Area kedua, yakni kerap ada 'titipan' proyek kegiatan dalam APBD untuk kepentingan politik. Ketiga, adanya permintaan bantuan pengerahan massa saat deklarasi atau kampanye.
Baca juga: Angka Golput Pilkada Serentak 2024 Tinggi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.