Berita Sumba Timur

Kementerian Desa-PDTT Keluarkan Sumba Timur dari Predikat Daerah Tertinggal

Berdasarkan data, Sumba Timur menunjukkan peningkatan stabil dalam indeks komposit, hingga mencapai 63.64 pada tahun 2022.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KemenDes PDTT) Republik Indonesia mengeluarkan Kabupaten Sumba Timur dari Kategori Daerah Tertinggal.

Bukan hanya Sumba Timur saja, beberapa kabupaten lain juga terentas dari Predikat Kabupaten Tertinggal antara lain Kabupaten Kupang, Sumba Barat, Manggarai Timur, Rote Ndao, dan Kabupaten Alor.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 490 tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2020-2024 tanggal 2 September 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Desa - PDTT, Abdul Halim Iskandar. 

Keluar dari Predikat Daerah Tertinggal, Kabupaten Sumba Timur dalam tiga tahun kedepan akan mendapatkan pembinaan dan dampingan khusus dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT).

Kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 28 September 2024, Sekretaris Daerah Kab. Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, yang saat itu mewakili Pjs. Bupati Sumba Timur mengatakan Keberhasilan ini hasil dari upaya kolektif yang telah dilakukan dari berbagai kebijakan pembangunan diterapkan secara konsisten untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ngadu Ndamu menambahkan, sebelumnya, sebagai bagian dari Perpres Nomor 63 Tahun 2020 , Sumba Timur sebelumnya ditetapkan sebagai daerah tertinggal, melalui berbagai upaya program telah dilakukan untuk meningkatkan Indeks Komposit Kabupaten Daerah Tertinggal.

Setiap 5 Tahun penetapan Daerah Tertinggal akan di EVALUASI  dengan metode penghitungan indeks Komposit Ketertinggalan dan Analisis Kualitatif.

Pada RPJMN Tahun 2010-2014, Kabupaten Sumba Timur ditetapkan sebagai daerah tertinggal bersama 182 Kabupaten yg lain di Indonesia. Berdasarkan evaluasi di tahun 2015, Kabupaten Sumba Timur bersama  121 Kabupaten lain, masih di tetapkan sebagai Daerah Tertinggal (Perpres no 131 tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019). Pada tahun 2020, kembali hasil Evaluasi, Kabupaten Sumba Timur, bersama 61 Kabupaten lain, masih termasuk Daerah tertinggal (Perpres nomor 64 tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024).

Tahun 2024, hasil Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, berdasarkan Permen Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2020 tentang Indikator Penetapan Daerah Tertinggal.  

Dari hasil perhitungan  Indeks Komposit Ketertinggalan (IKK), dan Analisis Kualitatif, Kabupaten Sumba Timur dinyatakan masuk pada Kabupaten Daerah Tertinggal yang TERTENTASKAN  tahun 2020-2024.

Berdasarkan data, Sumba Timur menunjukkan peningkatan stabil dalam indeks komposit, hingga mencapai 63.64 pada tahun 2022.

Baca juga: Pilkada Sumba Timur, Ketua KPU Minta Tiga Paslon Bupati-Wakil Bupati Lakukan Kampanye Damai

Peningkatan ini menandakan kemajuan signifikan dalam bidang perekonomian, infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan masyarakat.

Dengan penuh rasa syukur, Kabupaten Sumba Timur telah berhasil keluar dari status daerah tertinggal berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 490 Tahun 2024.

Keberhasilan ini merupakan puncak dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak sejak penetapan status daerah tertinggal melalui Perpres Nomor 63 Tahun 2020​.

Perjalanan panjang ini melibatkan peningkatan di berbagai sektor pembangunan yang secara signifikan telah mengubah wajah Kabupaten Sumba Timur.

Dalam upaya mengatasi tantangan tersebut, Kabupaten Sumba Timur mengadopsi sejumlah kebijakan strategis dan juga menjadi kriteria penilaian indeks komposit , yang meliputi
Peningkatan Infrastruktur: Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan (Jalan Selatan dan Utara), listrik (Jaringan PLN dan Non PLN seperti PLTS dan PLTMH), dan akses air bersih menjadi prioritas utama untuk meningkatkan mobilitas dan konektivitas antarwilayah.

Perbaikan infrastruktur lain juga dalam membuka akses ke layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta mendorong aktivitas ekonomi lokal.

Penguatan Perekonomian Lokal: Berbagai program pemberdayaan ekonomi, khususnya di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, telah berhasil meningkatkan pendapatan masyarakat. Pendekatan holistik yang mencakup pelatihan, akses permodalan, dan dukungan pemasaran membantu menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi angka kemiskinan.

Optimalisasi Pajak Daerah: Salah satu kebijakan yang memberikan dampak langsung terhadap pembangunan adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi. Kebijakan ini memungkinkan pemerintah daerah untuk mendanai program dan kegiatan yang penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Peningkatan Akses Pendidikan dan Kesehatan: Investasi besar-besaran dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.

Berbagai program peningkatan fasilitas sekolah telah meningkatkan angka partisipasi sekolah, sementara perluasan akses layanan kesehatan dasar, terutama di daerah terpencil, berhasil menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Keluar dari status daerah tertinggal tentunya merupakan pencapaian yang sangat penting bagi Kabupaten Sumba Timur dan memberi beberapa dampak utama seperti Peningkatan Daya Saing Ekonomi.

Dengan keluarnya Sumba Timur dari status daerah tertinggal, daya tarik investasi di berbagai sektor, seperti pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif, akan meningkat. Investor akan melihat Sumba Timur sebagai daerah yang lebih stabil dan memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang kuat, sehingga membuka peluang lapangan kerja baru dan mendorong ekonomi lokal.

Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Seiring dengan perbaikan infrastruktur dan aksesibilitas, kualitas hidup masyarakat juga meningkat.
Program pembangunan berkelanjutan, seperti peningkatan akses pendidikan, kesehatan, dan air bersih, memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan dan memperbaiki status kesehatan masyarakat, termasuk menurunkan tingkat stunting. 

Penguatan Infrastruktur dan Konektivitas

Terentaskannya Sumba Timur mendorong peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, listrik, dan telekomunikasi. Konektivitas yang lebih baik membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses layanan dasar dan terhubung dengan pusat-pusat ekonomi, yang pada akhirnya mendorong mobilitas ekonomi dan sosial.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor, termasuk pariwisata dan retribusi daerah sehingga memungkinkan pemerintah daerah untuk terus berinvestasi dalam proyek-proyek infrastruktur dan program-program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pengakuan dan Peningkatan Kepercayaan Masyarakat artinya Pengakuan dari pemerintah pusat dan peningkatan status daerah juga memperkuat semangat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta dalam menjaga momentum pembangunan yang berkelanjutan.

Stabilitas Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan melalui dukungan infrastruktur yang lebih baik dan kesempatan ekonomi yang lebih luas, stabilitas sosial juga akan terjaga.

Pengentasan status daerah tertinggal ini memberi Sumba Timur kesempatan untuk merencanakan pembangunan jangka panjang yang berfokus pada keberlanjutan, inovasi, dan pemerataan hasil pembangunan di seluruh wilayah.

"Keberhasilan Sumba Timur keluar dari status daerah tertinggal adalah bukti bahwa pembangunan sejati tidak hanya soal angka, tetapi tentang memulihkan martabat, membangkitkan harga diri, dan memberikan masyarakat kemampuan untuk bermimpi lebih tinggi dan membangun masa depan yang lebih cerah, sebab pembangunan sejati tercapai ketika manusia merasa dihargai dan memiliki kendali atas nasib mereka sendiri." pungkasnya. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved