Pilkada Sumba Timur
Pilkada Sumba Timur, Ketua KPU Minta Tiga Paslon Bupati-Wakil Bupati Lakukan Kampanye Damai
Calon Bupati-Wakil Bupati pelaksanaannya satu kali, sedangkan untuk Calon Gubernur-Wakil Gubernur sebanyak dua kali.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pelaksaan kampanye bagi pasangan calon bupati-wakil bupati di Kabupaten Sumba Timur telah dimulai sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.
Pelaksanaan kampanye berupa pertemuan atau tatap muka terbatas yang diatur sendiri oleh pasangan calon bupati-wakil bupati bersangkutan sambil berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polres Sumba Timur untuk penentuan lokasi sekaligus penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye.
"Pihak Paslon Bupati-Wakil Bupati mengajukan izin kampanye kepada Polres Sumba Timur, kemudian akan mendapatkan STTP Kampanye, dan pihak kepolisian yang mengatur agar para paslon tidak bertemu di titik kampanye yang sama," ungkap Ketua KPU Sumba Timur, Marthen Tanggu Rami saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Sabtu 28 September 2024.
Marthen menambahkan, KPU akan mengatur Kampanye atau Rapat Umum yang sesuai Ketentuannya hanya Kampanye/Rapat Umum untuk Calon Bupati-Wakil Bupati pelaksanaannya satu kali, sedangkan untuk Calon Gubernur-Wakil Gubernur sebanyak dua kali.
Baca juga: Pilkada Sumba Timur, Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Tarik Undian Nomor Urut
"Kampanye dan Rapat Umum bagi tiga Paslon Bupati-Wakil Bupati, belum ditetapkan jadwalnya karena masih menunggu koordinasi dan kesepakatan untuk waktu yang tepat bagi kehadiran tiga paslon nanti," ujar Marthen.
Pihaknya berharap tahapan kampanye terbatas dan kampanye rapat umun dapat berjalan dengan lancar dan tiga paslon bupati-wakil bupati menjalankan komitmennya melakukan kampanye damai dan ciptakan suasana kondusif. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.