Mariance Kabu Perempuan Asal NTT Korban TPPO dan Solidaritas Serukan 10 Tuntutan
Mariance Kabu, perempuan asal NTT yang menjadi korban TPPO di Malaysia, menyuarakan 10 tuntutan untuk Kapolda, Pemprov NTT, DPRD dan Media.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Untuk Media, Mariance meminta pers dapat mengawal kasus TPPO-Mariance Kabu kasus TPPO lainnya di NTT sampai tuntas.
Baca juga: Mariance Kabu Sakit Hati Lihat Wajah Bekas Majikan Saat Sidang di Malaysia
Pdt Emy Sahertian berharap Polisi bisa menindaklanjuti tuntutan Mariance dan bisa segera menangkap dua TPO kasus Mariance tersebut.
Linda Tagie mendesak Polda untuk berkomitmen terhadap penunttasan kasus Mariance Kabu dan tidak menarik ulur penanganan kasus tersebut. (vel/ray)
Segera Tindaklanjut
KAPOLDA NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, SH, MA melalui Panit TPPO, Iptu Yance Kadiaman, SH didampingi AKP Fridinari D Kameo, SH, berjanji akan sesegera mungkin menindaklanjuti tuntutan Mariance Kabu. Mereka akan kembali memeriksa berkas kasus Mariance dan segera menangkap dua DPO, Asnat Tafuli dan Lisa To.

Lamanya waktu penangkapan DPO yang sudah delapan tahun berjalan, Yance mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya. Yance meminta waktu untuk bisa menangkap dua DPO itu.
“Semoga yang bersangkutan sudah ada di tempat tinggalnya,” kata Yance.
Untuk beberapa orang yang diminta Mariance diproses hukum, Yance mengatakan, Polisi akan segera meeriksa mereka, asalkan ada alat bukti.
Baca juga: Korban TPPO Asal NTT Mariance Kabu Lega PN Malaysia Nyatakan Dua Terdakwa Penuhi Elemen TPPO
“Minimal ada dua alat bukti yang bisa ditunjukkan. Kami akan kembali memeriksa berkas perkara dan fakta persidangan yang ada, mencoba meninventarisir,” kata Yance.
Yance memastikan, hukum tidak memandang usia, karena itu meskipun ada DPO, Asnat Tafuli yang sudah berusia lanjut, pihaknya akan tetap melakukan penangkapan dan proses hokum terhadapnya.
“Hukum tidak pandang umur. Regulasi akan berjalan , namun kalau lihat faktor kesehatan, akan mempertimbangkan, tapi poses hukum tetap berjalan,” janji Yance,

“Jika ada kosntruksi alat bukti yang, maka akan diproses. Saya akan laprokan hasil pertemuan ini ke direktur untuk dibuat langkah sesegara mugkin dan kami akan sampaikan secara tertulis kepada Ibu Pendeta,” katanya.
Yance menyebut, pihaknya akan ke lokasi untk memeriksa saksi. “Kalau tunggu mereka datang lambat, kami akan kesana,” katanya.
AKP Fridinari D Kameo, SH, meminta maaf kepada Mariance atas kelambanan Polisi melakukan penangkapan DPO. Fridinari berjanji akan memperbaiki kekurangan itu dan segera menindaklanjuti tuntutan Mariance dkk. (vel)
SAKSIMINOR Ingatkan Impunitas dan Kekerasan Tak Boleh Jadi Budaya dalam Kasus Prada Lucky |
![]() |
---|
Suster-Pendeta Ajak Gubernur NTT Berdiskusi Bahas Strategi Penanganan TPPO |
![]() |
---|
Polda NTT Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Korban Berhasil Diselamatkan di Batam |
![]() |
---|
Menteri PPPA Sebut Perempuan dan Anak Rentan Jadi Korban TPPO |
![]() |
---|
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Berkedok Program Magang ke Taiwan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.