Mariance Kabu Perempuan Asal NTT Korban TPPO dan Solidaritas Serukan 10 Tuntutan
Mariance Kabu, perempuan asal NTT yang menjadi korban TPPO di Malaysia, menyuarakan 10 tuntutan untuk Kapolda, Pemprov NTT, DPRD dan Media.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Mariance Kabu, perempuan asal NTT yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Malaysia, menyuarakan 10 tuntutan yang dialamatkan pada Kapolda NTT, Pemerintah Daerah NTT, DPRD dan Pers.
Tuntutan itu disampaikan Mariance Kabu (MK) bersama pegiat kemanusiaan, Pdt Emy Sahertian dan sejumlah anggota Solidaritas untuk MK, di Polda NTT, Jumat (27/9) pagi.
Tiba di Polda NTT, Mariance, Pdt Emy Sahertian, dkk diterima oleh Unit TPPO Subdit IV Ditreskrimum Polda NTT yakni Panit TPPO, Iptu Yance Kadiaman, SH dan AKP Fridinari D Kameo, SH.
Baca juga: Emy Sahertian Cemas Sidang Lanjutan Mariance Kabu di Malaysia
Selama hamper satu jam, mereka berdiskusi terkait penanganan kasus Mariance sejak tahun 2016 hingga tahun 2024 atau 8 tahun. Dalam kesempatan itu Mariance juga menyerahkan 10 tntutannya.
Dalam tuntutannya, Mariance minta Polda NTT, DPRD, Sekda NTT selaku gugus tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO serta media untuk menjalankan perannya guna penegakan hukum serta upaya meminimalisir kasus TPPO di NTT.

Khusus untuk Polda NTT, Mariance menuntut beberapa hal. Pertama, meminta Polda NTT menangkap dua orang DPO atas nama Asnat Tafuli dan Lisa To yang telah ditetapkan sebagai pelaku namun hingga ini belum ditangkap.
Polda juga diminta untuk menangkap dan memproses hukum Rosa Bani, istri dari terpidana perkara TPPO, Piter Bani. Sebab, Rosa juga berperan sebagai perekrut bersama dengan Asnat dan Lisa.
Baca juga: PADMA Indonesia Minta Perhatian Pemerintah Terhadap Kasus Mariance Kabu
Mariance menuntut Polda mengusut kembali jaringan TPPO dalam kasusnya, terutama pelaku yang mengantarkan Mariance ke Kantor Imigrasi Kupang dan yang menjemput Mariance ketika tiba di Batam.
Selain itu, Polda NTT diminta mengusut kembali koorporasi seperti PT Malindo Mitra Perkasa dan Agen Kenangan di Malaysia yang diduga bekerjasama dalam proses pemberangkatan Mariance ke Malaysia.

Polda NTT juga diminta berkoordinasi dengan Polri, kementerian (gugus tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO) dan interpol Malaysia guna menangani agen Kenangan di Malaysia.
Keenam, Polda NTT diminta mengusut kasus TPPO lainnya dimana Asnat Tafuli dan Lisa To diduga terlibat sebagai pelaku.
“Saya meminta para penyidik TPPO Polda NTT bebas dari segala intervensi agar objektif dalam menangani kasus TPPO,” kata Mariance.
Mariance dan Solidaritas juga menggugah peran DPRD, Sekda NTT dan Media.
DPRD diminta untuk tegas dan serius dalam implementasi kebijakan-kebijakan berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang di NTT karena status NTT sebagai provinsi darurat perdagangan orang yang terus meningkat setiap tahunnya.

Sedangkan Sekda NTT selaku ketua gugus tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, diminta untuk terlibat secara aktif menangani kasus Mariance dan kasus TPPO lainnya.
SAKSIMINOR Ingatkan Impunitas dan Kekerasan Tak Boleh Jadi Budaya dalam Kasus Prada Lucky |
![]() |
---|
Suster-Pendeta Ajak Gubernur NTT Berdiskusi Bahas Strategi Penanganan TPPO |
![]() |
---|
Polda NTT Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Korban Berhasil Diselamatkan di Batam |
![]() |
---|
Menteri PPPA Sebut Perempuan dan Anak Rentan Jadi Korban TPPO |
![]() |
---|
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Berkedok Program Magang ke Taiwan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.