Berita Nasional
Kembali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Menag Yaqul Berkilah tak Dapat Tiket
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari rapat bersama Komisi VIII DPR RI untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji 2024.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari rapat bersama Komisi VIII DPR RI untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji 2024.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid mengungkapkan alasan Yaqut tak hadir lantaran tak mendapat tiket untuk pulang ke Tanah Air. Diketahui, Yaqut tengah berada di Eropa.
"Tapi tadi saya dibicarakan pak Sekjen karena beliau tidak mendapatkan tiket pesawat kembali ke tanah air," kata Abdul Wahid saat rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024, Jumat (27/9).
Wahid menyebut ketidakhadiran Yaqut dalam rapat itu menjadi catatan dan evaluasi untuk pemerintahan ke depan. Sebab, rapat kerja dengan Komisi VIII akan menjadi tolak ukur pelaksanaan haji 2025.
"Jadi saya mohon ini bapak-bapak nanti yang akan melanjutkan di pemerintahan yang akan datang. Karena terus terang ini akan kita evaluasi akan menjadi satu tolak ukur pelaksanaan haji 2025," imbuh dia.
Rapat kemarin sedianya membahas sejumlah agenda penting, mulai dari evaluasi penyelenggaraan haji, laporan keuangan, hingga isu-isu aktual. Selama perjalanannya, Pansus telah menggelar rapat dengan sejumlah pihak yang terkait dengan penyelenggaraan Haji 2024.
Selain menggelar rapat, Pansus Haji juga telah melawat ke Arab Saudi. Selain itu, mereka juga telah melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke Kantor Kementerian Agama pimpinan Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu (4/9) lalu.
Namun mereka gagal menghadirkan Yaqut. Ia mangkir dari panggilan. Bahkan beberapa waktu lalu Pansus Haji sempat 'mengancam' akan meminta aparat untuk membawa paksa Yaqut ke DPR.
Pada pemanggilan kedua, Rabu (18/9), Jubir Kemenag Sunanto alias Cak Nanto mengaku surat panggilan memang sudah dikirim dari DPR. Namun, katanya kala itu, Yaqut tak bisa datang karena sedang melakukan tugas kenegaraan keluar negeri. Kemudian, pansus juga menjadwalkan pemanggilan ketiga pada Senin (23/9) lalu.
Sebelumnya Pansus Haji memanggil Yaqut untuk memberi keterangan pada 10 September lalu atau panggilan pertama, namun Menag mengklaim sedang berada di Kalimantan Timur untuk menghadiri MTQ.
Baca juga: DPR Bentuk Pansus Haji, Menter Agama Klaim Haji Tahun Ini Lebih Baik
Yaqut sendiri membantah mangkir dari dua panggilan Pansus Hak Angket Haji DPR untuk dimintai keterangan. Yaqut mengklaim tidak pernah menerima surat panggilan. Ia malah mempertanyakan pernyataan anggota Pansus yang menyebut dirinya sudah mangkir dua kali.
"Saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di Kesekjenan DPR, kan bisa dicek ya," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9).
Ketidakhadiran Yaqut yang berulang-ulang itu menuai kecaman dari anggota Komisi VIII. Selly Andriany Gantina (Fraksi PDIP) menyebut absennya Menteri Agama sangat disayangkan karena waktu Komisi VIII semakin menipis menjelang pelantikan anggota DPR periode 2024-2029.
"Maka tenggat waktu Komisi VIII yang hanya menghitung hari, saya sangat menyayangkan atas ketidakhadiran menteri agama," kata Selly.
Selly mengusulkan agar rapat langsung memberikan kesimpulan. "Sesuai UU rapat ini harus langsung dipimpin oleh menteri agama, namun karena tidak hadir kembali langsung diputus saja kesimpulannya," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.