Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres

Prabowo–Gibran Segera Umumkan Nama Menteri: Usai Dilantik Langsung Tancap Gas 

Jika tak ada rintangan, maka dalam waktu dekat ini, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka akan segera mengumumkan nama-nama menteri 2024-2029.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
NAMA MENTERI – Prabowo Subianto dikabarkan akan segera mengumumkan nama menteri yang akan membantunya dalam melaksanakan roda pemerintahan periode 2024-2029. 

"Saya menilai wacana penambahan jumlah Komisi di DPR untuk menyesuaikan jumlah kementerian yang bertambah boleh saja asalkan bisa meningkatkan efektivitas kinerja DPR dalam melaksanakan fungsinya," kata Jazuli saat dihubungi, Selasa (24/9/2024).

Menurut dia, jika dilihat secara objektif dan proporsional, penambahan jumlah Komisi bisa diletakkan dalam kerangka distribusi beban kerja DPR untuk melaksanakan fungsinya terhadap kementerian/lembaga.

Dengan adanya penambahan kementerian/lembaga, Jazuli mengatakan, beban kerja DPR RI akan bertambah jika masih memiliki 11 komisi yang ada.

"Dengan penambahan jumlah Komisi di DPR hal itu bisa menjadi solusi. Komisi juga bisa lebih fokus dalam fungsinya dengan mitra pemerintah yang spesifik," ujarnya.

Diketahui, DPR RI resmi mengundangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara.

Salah satu pasal dalam undang-undang tersebut mengatur tidak ada batasan kewenangan Presiden untuk membentuk kementerian.

Dengan demikian, Presiden boleh membentuk kementerian/lembaga baru.

Terkait hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani pernah mengatakan, penambahan kementerian akan turut menambah jumlah komisi DPR RI. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian mitra kerja di DPR.

Baca juga: Prabowo Pastikan IKN akan Dilanjutkan, Tahun 2030 Sudah Bisa Digunakan

Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Program Prioritas Prabowo-Gibran: Ada Makan Gratis Hingga Sekolah Unggulan

Bagi-bagi Kekuasaan?

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari merespons kabar tersebut dengan mengatakan penambahan kementerian tidak memiliki urgensi. 

Menurutnya sejauh ini seluruh permasalahan kenegaraan sudah tertangani dengan kementerian yang ada sekarang.

"Bagi saya nomenklatur kementerian yang sudah ada ditetapkan tetap ada, karena seluruh kegiatan sudah terpenuhi," kata Feri Amsari saat ditemui awak media di Rumah Belajar ICW, Jakarta, belum lama ini dikutip dari Warta Kota.

Apalagi adanya penambahan jumlah kementerian tersebut juga diyakini akan berpengaruh pada anggaran negara yang ikut-ikutan membengkak.

Menurut Feri, justru seharusnya pemerintahan Prabowo-Gibran adalah melakukan penyederhanaan jumlah menteri.

Pasalnya, sekarang ini saja ada banyak keputusan menteri yang tumpang tindih dalam mengatur suatu kebijakan. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved