Berita NTT

Mendagri Tetapkan 5 Pjs Bupati di NTT, Tiga Perempuan 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengangkat lima Penjabat sementara (Pjs) Bupati di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Gladi pengukuhan lima Pjs Bupati dan perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Sikka di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Senin 23 September 2024.  

Menurut mantan Penjabat Bupati Flores Timur ini, akibat dari cuti itu maka akan disisi oleh seorang penjabat sementara sehingga tidak terjadi kekosongan pemerintahan. 

Sementara bagi empat daerah lainnya, bagi daerah yang kepala daerahnya mengikuti Pilkada maka akan diisi jabatan oleh wakil kepala daerah sebagai pelaksana harian atau Plh.

Menurut dia, surat penunjukkan itu akan keluar bersamaan dengan izin cuti kepala daerah yang mengikuti Pilkada. 

Menurut Doris, 9 daerah dengan kepala daerah definitif adalah Manggarai, Manggarai Barat, Ngada, Sumba Barat, Sumba Timur, Belu, Timor Tengah Utara, Malaka, dan Sabu Raijua.

Ia harap, pelaksanaan ini berjalan lancar.

Doris memastikan pihaknya memberikan dukungan secara administratif untuk membantu kelancaran proses itu.

Sementara secara teknis, merupakan kewenangan dari KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara. 

Setelah pelaksanaan kampanye atau cuti berakhir, kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengambil cuti, kembali melanjutkan aktivitas sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah hingga proses pelantikan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik. (fan) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved