Berita NTT

5 Kabupaten di NTT Akan Dipimpin Pjs Bupati

Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi mengungkapkan status kepala daerah dan wakil kepala daerah pada masa Pilkada Serentak 2024.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI 
Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi mengungkapkan status kepala daerah dan wakil kepala daerah pada masa Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya, ada 9 kabupaten yang ini sedang dijabat oleh kepala daerah definitif.

Dari jumlah itu, lanjut Doris Rihi, terdapat 5 daerah yang kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada sehingga akan mengikuti kampaye. 

Kelima kabupaten dimaksud, yakni Malaka, Manggarai Barat, Ngada, Sumba Timur dan Sumba Barat.

Mantan Penjabat Bupati Flores Timur ini menegaskan, regulasi mengatur bahwa kepala daerah atau wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada harus melakukan cuti diluar tanggungan negara. 

Setidaknya cuti itu akan berlangsung selama dua bulan atau saat pelaksanaan kampanye (25 September - 23 November 2024).

Akibat dari cuti itu, kata Doris Rihi, maka akan disisi oleh seorang penjabat sementara (Pjs) sehingga tidak terjadi kekosongan pemerintahan.

Doris Rihi menyebut, lima daerah itu sudah diusulkan nama Pjs oleh Penjabat Gubernur NTT ke Kementerian Dalam Negeri. 

"Pengusulan kami sudah berikan juga tinggal kita menunggu tanggal 25 September (2024) nanti," kata dia. 

Baca juga: Mengenal 10 Srikandi yang Bertarung di Pilkada Serentak NTT, Ada Istri Mantan Bupati dan Milenial

Sementara bagi empat daerah lainnya, bagi kabupaten yang kepala daerahnya mengikuti Pilkada maka akan diisi jabatan oleh wakil kepala daerah sebagai pelaksana harian atau Plh.

Menurut Doris Rihi, surat penunjukkan itu akan keluar bersamaan dengan izin cuti kepala daerah yang mengikuti Pilkada. 

"Nanti dari Kemendagri yang memutuskan, bisa jadi pegawai yang ada di daerah bisa juga dari pegawai dari pusat. Untuk menjamin tidak terjadi kekosongan," ujarnya. 

Doris Rihi mengatakan, 9 daerah dengan kepala daerah definitif adalah Manggarai, Manggarai Barat, Ngada, Sumba Barat, Sumba Timur, Belu, Timor Tengah Utara, Malaka, dan Sabu Raijua.

Dia harap, pelaksanaan ini berjalan lancar. Doris memastikan pihaknya memberikan dukungan secara administratif untuk membantu kelancaran proses itu. Sementara secara teknis, merupakan kewenangan dari KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved