Berita NTT
Menteri AHY Serahkan 2.100 Sertifikat Tanah kepada eks Pejuang Timor Timur di Kupang
Penyerahan sertifikat ini menjadi momen bersejarah bagi para eks pejuang yang selama 25 tahun menantikan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempat
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, secara resmi menyerahkan 2.100 sertifikat hak milik kepada masyarakat eks pejuang Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penyerahan sertifikat tanah ini menjadi momen bersejarah bagi para eks pejuang yang selama 25 tahun menantikan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.
Penyerahan sertifikat itu berlangsung di rumah ibadat kompleks perumahan warga eks Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Sabtu 14 September 2024.
"Ini adalah momen bersejarah, karena setelah hidup dalam keterbatasan, kini masyarakat bisa hidup lebih baik di lahan yang telah dipersiapkan. Ada 2.100 bidang tanah yang berarti 2.100 sertifikat telah kami serahkan kepada 2.100 Kepala Keluarga," kata AHY dalam sambutannya.
AHY mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang telah bekerja keras menghadirkan rumah-rumah layak huni bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa penyerahan sertifikat ini memberikan kepastian hukum atas tanah yang dihuni oleh masyarakat, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pemerintah dan negara terus memperjuangkan hak masyarakat eks pejuang Timor-Timur.
"Ini menunjukkan pemerintah dan negara untuk memperjuangkan hak masyarakat eks pejuang Timor Timur. Walaupun membutuhkan waktu yang cukup lama karena permasalahan yang kompleks, banyak hal yang dipersiapkan," ujar AHY.
Dia juga menyinggung adanya masalah pertanahan yang masih harus diselesaikan di wilayah NTT dan daerah lainnya di Indonesia.
Menurutnya, penyelesaian masalah tanah memerlukan penanganan yang serius dengan sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, kementerian ATR/BPN, dan pihak terkait lainnya.
"Kami juga dalam semangat melanjutkan program reforma agraria yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi. Reforma agraria adalah bagaimana bisa menata aset, melegalisasi tanah, termasuk menata perekonomiannya. Sertifikat yang diberikan memiliki nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat, jika diperlukan untuk modal usaha," tambah AHY.
AHY berpesan kepada para penerima sertifikat agar menjaga dan memanfaatkan sertifikat tersebut dengan baik.
Menurutnya, sertifikat tanah adalah sesuatu yang sangat berharga dan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Setelah mendapat sertifikat, tolong dijaga dengan baik. Ini sesuatu yang berharga dan dipergunakan sebaik mungkin. Mudah-mudahan bisa membawa peningkatan kesejahteraan, selain urusan keadilan dan kehormatan mereka yang tetap memilih NKRI dan merah putih," pesannya.
Baca juga: Serahkan Sertifikat TORA, Menteri AHY: Awal Kehidupan Baru Bagi Warga eks Timor Timur
AHY juga berbagi kenangan pribadinya terkait Timor Timur, mengingat saat masih kecil, ia pernah tinggal di sana selama 2,5 tahun. Ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pernah bertugas sebagai Komandan Batalyon di daerah pertempuran Batalyon 744, yang sekarang ada di Atambua.
Telkomsel, Wajah Baru Gaya Inovatif yang Menghipnotis |
![]() |
---|
Sejarah Baru, Atlet Gymnastik Pertama dari NTT Langsung Naik Podium Juara di Jakarta |
![]() |
---|
Pengamat Undana Nilai Hakim MK Tidak Berprinsip Hapus Parlemen Threshold |
![]() |
---|
Pj Bupati Kupang Ajak Pemuda Katolik NTT Sinergi dengan Pemerintah Daerah |
![]() |
---|
Mantan Gubernur NTT, Herman Musakabe Minta Warga NTT Eratkan Rasa Persatuan dan Persaudaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.