KLB Rabies
Kadis Kesehatan Timor Tengah Utara Imbau Warga Lakukan Vaksinasi Usai Digigit HPR
Setiap pemilik HPR, kata Robert, wajib mengamankan hewan piaraannya dengan cara diikat, dikandangkan dan wajib divaksin.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin mengimbau masyarakat di Kabupaten TTU, Provinsi NTT untuk segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan sesaat usai diserang hewan penular rabies (HPR). Pasalnya, virus rabies sangat berbahaya bagi manusia hingga berakibat kematian.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengikat atau mengkandangkan hewan piaraan penular rabies. Pasalnya HPR media paling mungkin dalam penyebaran virus rabies.
Dikatakan imbauan ini dikeluarkan sejak kasus gigitan HPR mulai marak terjadi di Kabupaten TTU pada tahun 2023 lalu.
Ia menuturkan, nyaris setiap hari pasti ada kasus gigitan baru. Rata-rata semua kasus gigitan HPR sudah langsung ditangani oleh pihak medis di puskesmas. Penanganan ini sesuai SOP dimana setiap gigitan HPR akan dicuci dengan di air mengalir selama 15 menit dan diberikan vaksin anti rabies (VAR).
Mengingat kasus gigitan HPR terus meningkat, Robertus meminta seluruh masyarakat Kabupaten TTU untuk selalu waspada terhadap hewan penular rabies. Rata-rata jangkauan anjing rabies 10 kilometer. Oleh karena itu, bisa saja sudah menyebar ke semua area.
Setiap pemilik HPR, kata Robert, wajib mengamankan hewan piaraannya dengan cara diikat, dikandangkan dan wajib divaksin.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak keluar pada malam hari sendirian. Mengingat anjing rabies phobia terhadap cahaya dan bersembunyi di tempat-tempat gelap.
Apabila terkena gigitan HPR, luka bekas gigitan harus dicuci menggunakan sabun di air mengalir selama 15 menit dan diberikan VAR.
Baca juga: Kasus Rabies di Timor Tengah Utara, 7 Pasien Meninggal Dunia
Dia meminta masyarakat untuk tidak menolak menerima vaksin antirabies. Pasalnya, vaksin antirabies bisa mencegah penularan rabies.
"Karena masa inkubasinya selama dua Minggu sampai dua tahun," ujarnya, Minggu, 15 September 2024.
Virus rabies, kata Robert, merupakan penyakit yang mematikan. Namun, penyakit ini bisa diantisipasi atau ditekan dengan baik sehingga tidak terjadi kematian.
Virus rabies bisa dicegah dengan pemberian vaksin antirabies kepada setiap gigitan HPR. Sehingga tidak ada satu alasan pun untuk masyarakat yang digigit HPR tidak mau untuk divaksin.
Jika di puskesmas tersebut tidak terdapat vaksin, lanjut Robert, masyarakat bisa meminta petugas setempat untuk dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki vaksin anti rabies.
Semestinya masyarakat harus divaksin pada hari dimana mereka digigit anjing. Vaksin antirabies diberikan sebanyak tiga kali. Hari pertama dua suntikan, hari ketujuh 1 suntikan dan hari kedua puluh satu 1 suntikan.
Anjing Peliharaan Gigit Ibu dan Dua Anak di TTS, Setelah 3 Bulan Anak Meninggal Positif Rabies |
![]() |
---|
Kasus Gigitan HPR di Kabupaten Timor Tengah Utara Terus Meningkat, Korban Gigitan Tembus 959 Orang |
![]() |
---|
Serangan Hewan Penular Rabies di Kabupaten TTU Tahun 2025 Capaian 160 Kasus |
![]() |
---|
10 Kasus Rabies di Timor Tengah Utara, Korban Meninggal Dunias |
![]() |
---|
DPRD Ngada Minta Pemerintah Ambil Langkah Strategis atasi Rabies |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.