Berita Flores Timur
Respons Kadis PKO Flores Timur Soal Gaji 8 Persen dan Tunjangan Guru yang Belum Dibayar
Tambahan gaji 8 persen yang berlaku sejak 2023 untuk semua ASN Nasional dan TPP yang adalah hak itu masih belum direalisasi hingga jelang penutupan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Flores Timur, Felix Suban Hoda, merespons keluhan guru ASN soal tambahan gaji 8 persen dan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Tambahan gaji 8 persen yang berlaku sejak 2023 untuk semua ASN Nasional dan TPP yang adalah hak itu masih belum direalisasi hingga jelang penutupan tahun 2024.
Diwawancara via sambungan telepon, Felix Suban Hoda menyebut persoalan tambahan gaji dan TPP bukan hanya dialami para guru, tetapi semua pegawai ASN di setiap instansi pemerintahan.
"Tambahan 8 persen dan TPP keseluruhan pegawai kita belum dapat, termasuk guru. kita semua belum dapat, bukan hanya mereka saja," katanya, Rabu, 11 September 2024.
Felix Hoda menjelaskan, tunjangan TPP belum bisa direalisasi karena menunggu ketentuan melalui Peraturan Bupati (Perbup). Sementara realisasi tambahan gaji 8 persen, ungkapnya, sedang dalam proses SK Inpassing ke bagian keuangan daerah.
"TPP tunggu ada Perbub. Kalau Perbup belum ada, kita belum bisa realisasi. Proses SK juga sudah kita dorong ke keuangan. Pada saatnya juga dibayar, hanya proses-proses ini buat kita belum dapat," ucapnya sambil cekikikan.
Felix meminta para guru datang langsung ke Dinas PKO jika memerlukan penjelasan yang lebih detil, bukan menulis persoalan di media sosial (medsos).
Dia mengaku membaca sejumlah cuitan para guru di akun media sosial maupun grup-grup facebook, namun dirinya enggan merespons keluhan tersebut.
"Kalau tulis di medsos, kita jawab nanti ada tanggapan macam-macam. Ada pertanyaan, datang saja ke kantor, kita punya waktu cukup banyak. Kecuali datang kita selalu tidak ada," ucapnya
Sebelumnya, guru ASN mengeluh lantaran tambahan upah 8 persen serta TPP hingga kini belum dibayar.
Para guru yang dirundung gelisah dengan haknya itu kemudian mencurahkan persoalan mereka ke PGRI Flores Timur. Hak itu adalah kenaikan gaji 8 persen yang berlaku bagi guru ASN Nasional sejak 2023.
Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kian, mengatakan 8 persen kenaikan gaji baru diterima bulan Maret 2024. Sementara Januari dan Februari 2024 belum direalisasi hingga penghujung tahun.
Baca juga: Guru di Flores Timur Mengeluh Tambahan Gaji dan Tunjangan Belum Dibayar
"8 persen ini baru dibayar bulan Maret. Kita juga memahami awal tahun biasanya molor, dengan harapan April atau Mei segara bayar. Tapi sampai dengan sekarang (September) kekurangan itu belum dibayar," katannya saat diwawancara, Selasa, 10 September 2024.
Saat menyampaikan hak 8 persen ke Dinas PKO Flores Timur, pihaknya diberi informasi bahwa datanya sudah dalam finalisasi, namun realisasinya belum membuahkan hasil.
"Bilang sudah difinalisasi datanya, jadi akan dibayarkan dalam waktu dekat. Tapi sampai hari ini belum ada informasi soal realisasi itu," pungkasnya.
Demikian pula upah TPP masih belum dibayar pemerintah. Padahal pengalaman tahun lalu, tunjangan bagi guru ASN sudah direalisasi di bulan Juni atau Juli 2023 untuk semester I. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Jenazah di Flores Timur Dijemput Keluarga, Korban Sakit Mental Usai Pulang Merantau |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Praktek Jual-Beli Bantuan Bencana Lewotobi di Desa Ile Gerong |
![]() |
---|
Pernyataan Maksimus Masan Kian,Tidak Maju sebagai Ketua PGRI Flotim Ditolak Semua Ketua Cabang |
![]() |
---|
Kepala Dinas PMD Flores Timur, Paulus Petala Kaha Sebut Realisasi Dana Desa Capai 100 Persen |
![]() |
---|
Diduga Mabuk Miras, Pria di Flores Timur Tewas Usai Tabrak Deker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.