Berita Timor Tengah Utara
CPNS 2024, Lima Formasi Dokter Ahli Belum Diisi Pelamar di Hari Terakhir Pendaftaran
Peminat yang sudah melakukan submit sebanyak 2233 orang. Sedangkan yang memenuhi syarat (MS) 1206 orang pelamar.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Alexander Tabesi mengatakan, pada hari terakhir pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten TTU, lima formasi dokter ahli belum terisi pelamar.
Aplikasi yang digunakan pelamar ini akan ditutup pada pukul 23.59 Wita. Berdasarkan data yang dihimpun tanggal 10 September 2024 pukul 07.00 Wita, Jumlah peminat yang mendaftarkan diri untuk CPNS di Kabupaten TTU sebanyak 2707 orang.
Peminat yang sudah melakukan submit sebanyak 2233 orang. Sedangkan yang memenuhi syarat (MS) 1206 orang pelamar.
"Jadi pelamar ini setelah mendaftarkan diri, pelamar akan melakukan submit pada aplikasi. Setelah itu kita verifikasi, di situ kita lihat mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak,"ujarnya.
Jumlah peminat yang tidak memenuhi syarat sebanyak 162 orang. Ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang dinyatakan tidak memenuhi syarat dari aspek administrasi. Faktor ini mencakup; ijazah pelamar tidak sesuai formasi, dan formasi tidak sesuai.
Berkas pelamar yang belum diverifikasi panitia sebanyak 855 orang.
Selama ini, para pelamar mengalami kendala perihal e-meterai. Namun, sejak tanggal 7 September, ada perubahan regulasi mengenai penggunaan e-meterai.
"Dimana meterai manual juga bisa dilakukan oleh pelamar. Kemudian tinggal di scan saja,"ujarnya.
Sejauh ini tidak ada persoalan fatal mengenai pelaksanaan pendaftaran CPNS di Kabupaten TTU. Mayoritas pendaftar melamar di formasi Pol PP. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Pelaku Lempar Simon Hingga Meninggal di Desa Fatumtasa-TTU karena Hendak Bacok Ayahnya |
![]() |
---|
Tim Dosen Poltekkes Kemenkes Kupang Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Desa Letmafo TTU |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bendahara Desa Nonotbatan TTU Divonis 1,10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hari Juang TNI AD, Kodim 1618/TTU Gelar Aksi Donor Darah |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD, Dandim 1618/TTU Titip Pesan Penting kepada Prajurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.