Berita Manggarai Barat

10 Ekor Rusa Dibawa Kabur dari Pulau Komodo NTT, Pelaku Ditangkap di Bima

Satwa liar ini sengaja dikembangbiakan di dalam Taman Nasional Komodo untuk kebutuhan pakan dari binatang Komodo

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Pelaku penyelundupan rusa dari Pulau Komodo, NTT, diamankan aparat kepolisian Polres Bima. 

Hasil penyelidikan polisi, rusa tersebut diburu para pelaku di Pulau Komodo lalu dibawa ke Bima untuk dijual. Ketiga pelaku yakni MS (24), JA (39) dan TA (25) merupakan warga Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

"Pelaku dan barang kita amankan saat melintas di jalan raya Desa Bugis, Kecamatan Sape," kata Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun, dilansir dari Kompas.com.

Terungkapnya penyelundupan satwa ini bermula dari kecurigaan tim gabungan saat menemukan mobil Avanza melintas di wilayah Sape. Mobil tersebut tampak kewalahan menanjak karena memuat barang berat. Menyikapi hal itu, tim lantas mengejar dan mencegat kendaraan tersebut di perempatan jalan raya Desa Bugis.

"Saat diperiksa terdapat tiga orang dalam mobil dan 10 ekor rusa dalam kondisi mati yang ditutup menggunakan terpal," ujarnya.

Dari hasil introgasi awal, pelaku mengaku memburu satwa dari Pulau Komodo itu untuk dijual kembali di wilayah Bima.

"Para pelaku sekarang diamankan di polres untuk kita proses hukum," kata Nasrun. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved