Berita Manggarai Barat

Sepanjang 2024 Imigrasi Labuan Bajo Manggarai Barat NTT Deportasi 5 Warga Asing

Adapun 5 warga asing yang dideportasi itu berasal dari tiga negara yakni Malaysia, Pakistan, dan Mesir

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO
Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat NTT deportasi seorang warga negara asing (WNA).  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT sepanjang 2024 mendeportasi 5 orang warga negara asing (WNA) kembali ke negara asalnya. 

Adapun 5 warga asing yang dideportasi itu berasal dari tiga negara yakni Malaysia, Pakistan, dan Mesir. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra, mengungkapkan, deportasi dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan yang mendalam.

"Deportasi ini melibatkan WNA yang berasal dari Malaysia, Mesir, dan Pakistan yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Labuan Bajo, yang meliputi kawasan Nusa Tenggara Timur," kata Jaya, Minggu 29 Desember 2024.

Jaya mengatakan, mereka dideportasi dengan berbagai alasan mulai dari pelanggaran izin tinggal yang melampaui batas waktu, hingga bekerja tanpa izin yang sah.

Pihaknya terus memantau pergerakan warga negara asing di wilayah Labuan Bajo dan sekitarnya. 

Jaya menegaskan setiap aktivitas yang dilakukan oleh WNA harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Ini upaya untuk menjaga ketertiban dan menegakkan hukum keimigrasian di daerah yang kini semakin berkembang sebagai destinasi wisata internasional. Jika ditemukan pelanggaran terhadap peraturan keimigrasian, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk deportasi," tegasnya.

Baca juga: Imigrasi Atambua Sudah Deportasi 54 WNA Timor Leste Selama 2024

Lebih lanjut dikatakan, selain untuk menegakkan hukum deportasi WNA tanpa izin yang sah sebagai komitmen Imigrasi Labuan Bajo untuk menjaga ketertiban di destinasi pariwisata suprer prioritas itu. 

"Dengan semakin banyaknya turis dan pendatang dari berbagai negara, penting untuk memastikan bahwa mereka mematuhi semua peraturan yang berlaku, terutama dalam hal izin tinggal dan aktivitas lainnya," ungkap Jaya. 

"Dengan penerapan aturan yang lebih ketat, diharapkan Labuan Bajo dapat tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi wisatawan mancanegara," tandasnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved