Berita Ende
KPK Telusuri Masalah Bansos Kapal Nelayan, Raibnya Uang Rp 3 M hingga Dana KONI di Ende
Ada beberapa kasus yang menarik menurut Dian Patria, yakni pengadaan kapal nelayan yang bersumber dari bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - KPK Korsup Wilayah V sedang melakukan monitoring pencegahan korupsi di beberapa wilayah di Pulau Flores termasuk Kabupaten Ende.
Pada Rabu, 4 September 2024, KPK Korsup Wilayah V telah melakukan rapat bersama Pemda Ende, Forkopimda, kantor pajak, dan beberapa instansi dan pada Kamis, 5 September 2025 melakukan pengecekan lapangan bersama Polres Ende untuk melakukan koordinasi pencegahan.
Hal ini disampaikan Kepala Satgas KPK Korsup Wilayah V, Dian Patria saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis, 5 September 2024 sebelum melakukan penyegelan terhadap satu buah gerai Alfamart di Jalan Mahoni, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende.
Dari hasil monitoring tersebut, Dian mengingatkan pengadaan barang dan jasa di Ende hanya formalitas.
"Jangan sampai ada ijon-ijon proyek, sudah ada pengantinnya, sudah di atur apalagi ini tahun politik, ada backing-backing, ada titipan 01, 02, 03 dan lain sebagainya, ingat daluarsa tindak pidana korupsi 18 tahun, masih ada waktu 18 tahun untuk membersihkan diri jika ditemukan dua alat bukti yang cukup," tegas Dian Patria.
Ada beberapa kasus yang menarik menurut Dian Patria, yakni pengadaan kapal nelayan yang bersumber dari bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial yang nilainya mencapai Rp 5,4 miliar yang saat ini mangkrak.
"Kasian pemda, tidak diajak bicara atau mungkin tidak butuh yang fiberglass tapi diberikan bantuan, barang tidak bisa terpakai kan kasian APBN, jangan sampai ini menjadi titipan pokir-pokir pusat atau permainan di pusat sehingga kasian pemda dan APBN tergerus, itu menjadi catatan buat kami," ujar Dian Patria.
Baca juga: KPK Sebut 300an Dokumen Kendaraan Dinas di Ende Tidak Diketahui Keberadaannya
Menyinggung soal kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende, Dian Patria mengatakan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Tipidkor Polres Ende.
"Kita tunggu saja, teman-teman APH sudah masuk, yang uang raib Rp 3 miliar, terus yang hibah KONI, yang ke cabang olahraga, itu teman-teman APH sudah masuk, kita monitor saja dulu, kami monitor, KPK monitor, kemarin saya paparkan juga di pemda, mengenai dana Rp 3 miliar, dana KONI, dan beberapa," tandas Dian Patria. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Jalanan Licin Akibat Hujan, Bus DAMRI Jurusan Ende-Kelimutu Tergelincir |
![]() |
---|
Polres Ende Amankan Knalpot Brong dan Meriam Spritus Selama Operasi Lilin 2024 |
![]() |
---|
PLN UIW NTT Dukung Pelestarian Lingkungan dengan Menanam 10.000 Anakan Pohon di Maurole, Ende |
![]() |
---|
Hingga Jelang Akhir Tahun, Sejumlah Paket Proyek Dinas PK Ende Belum Dibayar |
![]() |
---|
Perayaan Natal di Ende Berlangsung Aman dan Kondusif, Kapolres: Jaga Toleransi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.