Berita Ende

KPK Telusuri Masalah Bansos Kapal Nelayan, Raibnya Uang Rp 3 M hingga Dana KONI di Ende

Ada beberapa kasus yang menarik menurut Dian Patria, yakni pengadaan kapal nelayan yang bersumber dari bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial

Editor: Eflin Rote
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
Kepala Satgas KPK Korsup Wilayah V, Dian Patria saat dikonfirmasi TribunFlores.com, Kamis, 5 September 2024 saat melakukan penyegelan terhadap satu buah gerai Alfamart di Jalan Mahoni, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - KPK Korsup Wilayah V sedang melakukan monitoring pencegahan korupsi di beberapa wilayah di Pulau Flores termasuk Kabupaten Ende.

Pada Rabu, 4 September 2024, KPK Korsup Wilayah V telah melakukan rapat bersama Pemda Ende, Forkopimda, kantor pajak, dan beberapa instansi dan pada Kamis, 5 September 2025 melakukan pengecekan lapangan bersama Polres Ende untuk melakukan koordinasi pencegahan.

Hal ini disampaikan Kepala Satgas KPK Korsup Wilayah V, Dian Patria saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis, 5 September 2024 sebelum melakukan penyegelan terhadap satu buah gerai Alfamart di Jalan Mahoni, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende.

Dari hasil monitoring tersebut, Dian mengingatkan pengadaan barang dan jasa di Ende hanya formalitas. 

"Jangan sampai ada ijon-ijon proyek, sudah ada pengantinnya, sudah di atur apalagi ini tahun politik, ada backing-backing, ada titipan 01, 02, 03 dan lain sebagainya, ingat daluarsa tindak pidana korupsi 18 tahun, masih ada waktu 18 tahun untuk membersihkan diri jika ditemukan dua alat bukti yang cukup," tegas Dian Patria.

Ada beberapa kasus yang menarik menurut Dian Patria, yakni pengadaan kapal nelayan yang bersumber dari bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial yang nilainya mencapai Rp 5,4 miliar yang saat ini mangkrak.

"Kasian pemda, tidak diajak bicara atau mungkin tidak butuh yang fiberglass tapi diberikan bantuan, barang tidak bisa terpakai kan kasian APBN, jangan sampai ini menjadi titipan pokir-pokir pusat atau permainan di pusat sehingga kasian pemda dan APBN tergerus, itu menjadi catatan buat kami," ujar Dian Patria.

Baca juga: KPK Sebut 300an Dokumen Kendaraan Dinas di Ende Tidak Diketahui Keberadaannya

Menyinggung soal kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende, Dian Patria mengatakan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Tipidkor Polres Ende.

"Kita tunggu saja, teman-teman APH sudah masuk, yang uang raib Rp 3 miliar, terus yang hibah KONI, yang ke cabang olahraga, itu teman-teman APH sudah masuk, kita monitor saja dulu, kami monitor, KPK monitor, kemarin saya paparkan juga di pemda, mengenai dana Rp 3 miliar, dana KONI, dan beberapa," tandas Dian Patria. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved