Berita Kota Kupang
Kasus KDRT Oknum Satpol PP di Kupang, Keluarga dan Aliansi Minta Penambahan Pasal ke Tersangka
Hendrik Laka, perwakilan keluarga, juga menyampaikan rasa terima kasih atas penanganan kasus yang menimpa anak mereka, Yosefina Maria Mei.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Keluarga dan aliansi dari korban Yosefina Maria Mei beraudiensi dengan Kasatreskrim Polresta Kupang Kota
Ia berjanji akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak kejaksaan mengenai kemungkinan penambahan pasal.
"Terima kasih atas semua masukan yang diberikan, kami akan mengomunikasikan lebih lanjut dengan pihak kejaksaan," kata AKP Marselus.
Ia juga menjelaskan bahwa pada awal penanganan kasus ini, pihaknya sempat kesulitan mendapatkan keterangan saksi karena banyak warga sekitar yang menolak memberikan informasi. Namun, pihak kepolisian terus berupaya untuk mengumpulkan keterangan yang diperlukan.
"Berkaitan dengan permintaan untuk penambahan pasal, kami akan melakukan komunikasi dengan kejaksaan untuk memastikan langkah hukum yang tepat," tutupnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Tags
Aliansi Solidaritas Anti Diskriminasi
KDRT
Polresta Kupang Kota
LBH APIK NTT
Ansi Rihi Dara
POS-KUPANG.COM
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Kota Kupang
PKL di Jalan Timor Raya Sampaikan Pesan dan Harapan di HUT Kota Kupang |
![]() |
---|
“Kolam Kecewa” tak Mengecewakan Warga Oepura. Dari Sumur Meluap Jadi Tempat Rekreasi |
![]() |
---|
Novlano Umbu Rey, Bayi Lima Bulan, Nyaman Dalam Dekapan Wali Kota Kupang |
![]() |
---|
Minggu Palma di Paroki St Yoseph Naikoten, Romo Nani Ajak Umat Jangan Jadi Pendendam |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-12 SMPK Citra Bangsa Mandiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.