Berita Kota Kupang

Kasus KDRT Oknum Satpol PP di Kupang, Keluarga dan Aliansi Minta Penambahan Pasal ke Tersangka

Hendrik Laka, perwakilan keluarga, juga menyampaikan rasa terima kasih atas penanganan kasus yang menimpa anak mereka, Yosefina Maria Mei.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Keluarga dan aliansi dari korban Yosefina Maria Mei beraudiensi dengan Kasatreskrim Polresta Kupang Kota 

Ia berjanji akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak kejaksaan mengenai kemungkinan penambahan pasal.

"Terima kasih atas semua masukan yang diberikan, kami akan mengomunikasikan lebih lanjut dengan pihak kejaksaan," kata AKP Marselus.

Ia juga menjelaskan bahwa pada awal penanganan kasus ini, pihaknya sempat kesulitan mendapatkan keterangan saksi karena banyak warga sekitar yang menolak memberikan informasi. Namun, pihak kepolisian terus berupaya untuk mengumpulkan keterangan yang diperlukan.

"Berkaitan dengan permintaan untuk penambahan pasal, kami akan melakukan komunikasi dengan kejaksaan untuk memastikan langkah hukum yang tepat," tutupnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved