Penemuan Jasad Bayi di Sabu Raijua

Penemuan Jasad Bayi di Sabu Raijua, Pasangan Kumpul Kebo Diamankan Polres

Proses persalinan hingga menguburkan jasad bayi juga sudah disampaikan HH kepada MDW termasuk lokasi penguburan jasad bayi

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO/POLRES SABU RAIJUA 
Polisi olah TKP temuan jasad bayi di Desa Loborui, Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua pada Selasa, 27 Agustus 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, SEBA - Pasangan Kumpul Kebo  diamankan Polres Sabu Raijua pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Pasangan ini diamankan sebagai terduga pelaku terkait penemuan jasad bayi di desa Loborui, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua yakni HH dan MDW. Dikatakan pasangan Kumpul kebo karena MDW mempunyai istri dan anak.

"Selama ini HH menyembunyikan kehamilannya sehingga tetangga sekitarnya tidak mengetahui kalau dirinya sedang hamil, dan orang yang mengetahui dirinya hamil hanyalah MDW,"ungkap Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Ipda Defri pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Proses persalinan hingga menguburkan jasad bayi juga sudah disampaikan HH kepada MDW termasuk lokasi penguburan jasad bayi tersebut.

Baca juga: ASN Sabu Raijua Diingatkan Tak Rusak Manajemen Birokrasi 

Saat ini jasad bayi diamankan di ruang Jenazah RSUD Menia, untuk dilakukan autopsi oleh tim Dokter Forensik dari Biddokes Polda NTT.

Untuk diketahui, pada 2022 lalu,HH dan MDW pernah melakukan penganiayaan terhadap ibu Kandung HH karena ibu Kandungnya tidak menyetujui hubungan dirinya dengan MDW. Bukan tanpa alasan, ibunya melarang HH karena MDW sudah berkeluarga. (dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved