Revisi UU Pilkada
Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada, Semarang Ricuh, Bandung Lempar dan Bakar Pagar DPRD
Di Semarang Provinsi Jawa Tengah sejumlah pengunjuk rasa dilarikan ke rumah sakit setelah terjadi kericuhan.
Ferdinandus juga mengimbau DPR untuk menjunjung tinggi konstitusi dengan mendengarkan aspirasi masyarakat. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum diharapkan bisa bertindak independen dan tidak mau dikooptasi oleh pihak mana pun dengan segera melaksanakan putusan MK demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jateng Komisaris Besar Artanto mengatakan, tembakan gas air mata yang dilepaskan oleh polisi merupakan upaya terakhir. Sebelumnya, polisi telah melakukan upaya-upaya persuasif, seperti mengimbau pengunjuk rasa tertib.
”Namun, pendemo ingin terus merangsek serta merobohkan pagar. Kami melakukan pencegahan, menghalangi mereka supaya tidak memasuki halaman perkantoran Gubernur Jateng maupun Kantor DPRD Jateng. Kemudian, pendemo itu kembali berupaya masuk, akhirnya kami bubarkan dengan pengurai massa,” ucap Artanto.
Kendati massa aksi telah bubar, sebanyak 790 polisi dari Polda Jateng dan Kepolisian Resor Kota Besar Semarang tetap berjaga di sekitar lokasi hingga Kamis petang. Mereka diminta bersiaga sembari terus memantau situasi di sekitar lokasi.
Pengunjuk Rasa Lempari dan Bakar Pagar Kantor DPRD Jabar
Dari Bandung, Provinsi Jawa Barat dilaporkan, massa dari Koalisi Rakyat Gugat Negara melempari batu dan membakar pagar Kantor DPRD Jawa Barat di Kota Bandung, Kamis (22/8/2024). Massa yang berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Pilkada itu kecewa karena belum ditemui pihak legislatif hingga sore hari.
Dari pantauan Kompas.id, aksi dimulai pukul 11.00 WIB. Mereka terdiri dari para pelajar SMA, mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, akademisi, dan masyarakat sipil.

Hingga pukul 15.00 WIB, tak ada satu anggota DPRD Jabar pun yang menemui para pengunjuk rasa. Massa yang kesal lantas melempari kantor wakil rakyat itu dengan batu sekitar pukul 15.30 WIB.
Sejam kemudian, massa membakar bambu dan baliho di pagar Kantor DPRD Jabar. Pihak kepolisian pun berjaga ketat di dalam kantor.
Polisi bahkan melepaskan tembakan gas air mata untuk menghentikan aksi massa. Total 571 aparat polisi berjaga di Kantor DPRD Jabar.
Aksi itu mengakibatkan Jalan Diponegoro ditutup. Kantor DPRD Jabar dekat dengan Gedung Sate, Kantor Gubernur Jabar.
Indra Sulistya, perwakilan dari Koalisi Rakyat Gugat Negara, mengatakan, aksi itu bentuk perlawanan terhadap rezim yang telah melecehkan Mahkamah Konstitusi. Revisi UU Pilkada dinilai sebagai upaya menguntungkan elite dan keluarga penguasa.
”Perbuatan mereka akan menjadi preseden buruk untuk masa depan negara,” tegas Indra.
Pengamat politik dari Universitas Parahyangan, Pius Sugeng Prasetyo, mengingatkan, aksi para elite di Badan Legislasi DPR yang mengabaikan putusan MK rentan memicu unjuk rasa masyarakat. Aksi ini sebagai bentuk rasa tidak setuju masyarakat atas tingkah laku elite politik yang berlebihan.
”Mereka (elite politik) terkesan menganggap masyarakat bodoh dan tidak mengetahui pengabaian putusan MK. Pembahasan regulasi ini seolah-olah dipercepat tanpa melibatkan partisipasi masyarakat,” ucap Pius.
Baca juga: Megawati Minta KPU Laksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Mengenai Pilkada
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.