Berita Sabu Raijua

Bupati Sabu Raijua Serahkan Bansos Senilai Rp 1 M kepada Pelaku Usaha

Tim verifikasi telah melakukan verifikasi kepada semua kelompok dan individu yang telah mengajukan proposal.

|
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Bupati Sabu Raijua Serahkan Bansos Senilai Rp 1 M kepada Pelaku Usaha
POS-KUPANG.COM/HO
Bupati Sabu Raijua menyerahkan bantuan sosial secara simbolis kepada sejumlah pelaku pelaku usaha di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, SEBA - Bupati Sabu Raijua, Drs Nikodemus Rihi Heke, M.Si menyerahkan bantuan sosial (Bansos) senilai Rp1,6 miliar kepada sejumlah pelaku usaha di kabupaten Sabu Raijua pada hari ini, Minggu, 18 Agustus 2024.

Bupati Heke menyerahkan bantuan ini di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, didampingi Asisten 2 Setda Kabupaten Sabu Raijua, Ir. Mansi R. Kore, Kepala Dinas Transmigrasi Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sabu Raijua, Fet N. Panie, SE.MM serta Kabag Prokopim Setda Kabupaten Sabu Raijua, Benny J. Adoe,  S. Sos. M.Si.

Kepala Dinas Transmigrasi Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sabu Raijua, Fet N. Panie, SE.MM mengatakan, para pelaku UMKM penerima Bansos tahun 2024 adalah mereka yang secara kelompok maupun individu telah diusulkan dalam Musrenbang dan Pokir DPRD melalui APBD induk tahun 2024 untuk diverifikasi.

Tim verifikasi telah melakukan verifikasi kepada semua kelompok dan individu yang telah mengajukan proposal.

Peserta penerima Bansos yang direncanakan dan direkomendasikan Tim Verifikasi serta telah mendapat persetujuan Bupati Sabu Raijua berjumlah 50 kelompok dengan total penerima manfaat sebanyak 150 orang dan individu sebanyak 346 orang, sehingga total penerima manfaat dari Bansos yang direncanakan tahun 2024 ini sebanyak 496 orang dengan total anggaran Rp1.610.250.000.

Fet merinci pelaku usaha yang diusulkan adalah kelompok Pelaku UMKM Bengkel sebanyak 2 (dua) kelompok dengan total dana sebesar Rp40.000.000, kelompok Pelaku UMKM Budidaya Rumput Laut sebanyak 7 (tujuh) kelompok dengan total dana Rp70.000.000.

Kelompok Pelaku UMKM Kios sebanyak 4 (empat) kelompok dengan total dana Rp40.000.000, kelompok Pelaku UMKM Kuliner sebanyak 1 (satu) kelompok dengan total dana Rp5.000.000, kelompok Pelaku UMKM Meubeler sebanyak 4 (empat) kelompok dengan total dana Rp37.500.000.

Kelompok Pelaku UMKM Pangkas Rambut sebanyak 1 (satu) kelompok dengan total dana Rp15.000.000, kelompok Pelaku UMKM Penjual Ikan sebanyak 1 (satu) kelompok dengan total dana Rp5.000.000, kelompok Pelaku UMKM Usaha PKL sebanyak 2 (dua) kelompok dengan total dana Rp10.000.000, kelompok Pelaku UMKM Tenun Ikat sebanyak 19 (sembilan belas) kelompok dengan total dana Rp162.500.000.

Kelompok Pelaku UMKM Usaha Bengkel Las sebanyak 1 (satu) kelompok dengan total dana Rp10.000.000, kelompok Pelaku UMKM Usaha Pertanian sebanyak 5 (lima) kelompok dengan total dana Rp42.500.000, kelompok Pelaku UMKM Usaha Peternakan sebanyak 3 (tiga) kelompok dengan total dana Rp40.000.000.

Selain itu, ada pula individu pelaku usaha yang menerima bantuan yakni individu Pelaku UMKM Usaha Bengkel sebanyak 16 (enam belas) orang dengan total dana Rp79.000.000, individu Pelaku UMKM Budidaya Rumput Laut sebanyak 45 (empat puluh lima) orang dengan total dana Rp91.000.000, individu Pelaku UMKM Holtikultura sebanyak 3 (tiga) orang dengan total dana Rp12.500.000.

Individu Pelaku UMKM Kios sebanyak 90 (sembilan puluh) orang dengan total dana Rp 261.000.000, individu Pelaku UMKM Kopra sebanyak 1 (satu) orang dengan total dana Rp2.500.000, individu Pelaku UMKM Kuliner sebanyak 15 (lima belas) orang dengan total dana Rp 40.000.000.

Individu Pelaku UMKM Usaha Bengkel sebanyak 16 (enam belas) orang dengan total dana Rp79.000.000, individu Pelaku UMKM Budidaya Rumput Laut sebanyak 45 (empat puluh lima) orang dengan total dana Rp91.000.000.

Individu Pelaku UMKM Holtikultura sebanyak 3 (tiga) orang dengan total dana Rp12.500.000, individu Pelaku UMKM Kios sebanyak 90 (sembilan puluh) orang dengan total dana Rp261.000.000, individu Pelaku UMKM Kopra sebanyak 1 (satu) orang dengan total dana Rp2.500.000.

Individu Pelaku UMKM Kuliner sebanyak 15 (lima belas) orang dengan total dana Rp 40.000.000, individu Pelaku UMKM Lapak Sayur sebanyak 1 (satu) orang dengan total dana Rp2.500.000, individu Pelaku UMKM Menjahit sebanyak 6 (enam) orang dengan total dana Rp27. 500.000.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved