Berita Sabu Raijua
Bupati Sabu Raijua Serahkan Bansos Senilai Rp 1 M kepada Pelaku Usaha
Tim verifikasi telah melakukan verifikasi kepada semua kelompok dan individu yang telah mengajukan proposal.
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru

Individu Pelaku UMKM Meubeler sebanyak 24 (dua puluh empat) dengan total dana Rp124.500.000; Individu Pelaku UMKM Nelayan sebanyak 3 (tiga) orang dengan total dana Rp15.875.000, individu Pelaku UMKM Pangkas Rambut sebanyak 7 (tujuh) orang dengan totaldana Rp20.000.000, individu Pelaku UMKM Penjual Gula Sabu sebanyak 1 (satu) orang dengan total dana Rp.5.000.000, individu Pelaku UMKM Penjual Ikan sebanyak 11 (sebelas) orang dengan total dana Rp.35.000.000.
Individu Pelaku UMKM Penjual Pulsa sebanyak 3 (tiga) orang dengan total dana Rp. 7.500.000,- (Tujuh juta Lima Ratus Ribu Rupiah), individu Pelaku UMKM Pertanian sebanyak 11 (sebelas) orang dengan total dana Rp.27.5000.000,- (Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), individu Pelaku UMKM PKL sebanyak 9 (sembilan) orang dengan total dana
Rp.25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah), individu Pelaku UMKM Sol Sepatu sebanyak 1 (satu) orang dengan total dana Rp.2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah); Individu Pelaku UMKM Tenun Ikat sebanyak 12 (dua belas) orang dengan total dana Rp.37.500.000,- (Tiga Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), individu Pelaku UMKM sebanyak 9 (sembilan) orang dengan total dana Rp.22.500.000,- (Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Individu Pelaku UMKM Usaha Ayam Pedaging sebanyak 6 (enam) orang dengan total dana Rp.25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah); Individu Pelaku UMKM Batako sebanyak 1 (satu) orang dengan total dana Rp.2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), individu Pelaku UMKM Usaha Laundry sebanyak 1 (satu) orang dengan total dana Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).
Kemudian individu Pelaku UMKM Penjual Sayur sebanyak 11 (sebelas) orang dengan total dana Rp.27.500.000,- (Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), individu Pelaku UMKM Perikanan sebanyak 6 (enam) orang dengan total dana Rp.42.250.000,- (Empat Puluh Dua Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), individu Pelaku UMKM Usaha Pertanian sebanyak 10 (sepuluh) orang dengan total dana Rp.40.625.000,- (Empat Puluh Juta Enam Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), individu Pelaku UMKM Usaha Peternakan sebanyak 41 (empat puluh satu) orang dengan total dana Rp.121.000.000,- (Seratus Dua Puluh Satu Juta Rupiah).
Individu Pelaku UMKM Usaha Studio Foto sebanyak 1 (satu) orang dengan total dana Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah); Individu Pelaku UMKM Usaha Ternak Babi sebanyak 1 (satu) orang dengan total dana Rp.25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).
Baca juga: Pimpin Upacara HUT ke-79 RI di Sabu Raijua, Menteri Trenggono Pastikan Optimalisasi Ekonomi Biru
Fet juga menyampaikan, para Pelaku UMKM yang tidak direkomendasikan oleh Tim Verifikasi karena beberapa alasan yakni Pelaku UMKM yang diusulkan merupakan suami/istri dari penerima bantuan, kemudian usaha yang diusulkan pelaku UMKM juga merupakan usaha dari istri/suami dan Pelaku UMKM telah mendapatkan bantuan sejenis dari Dinas lain.
Sementara kondisi Usaha para Pelaku UMKM Penerima Bansos berdasarkan hasil identifikasi Tim Verifikasi yakni kurangnya Modal usaha, memiliki alat untuk berusaha masih terbatas, kondisi fisik tempat berusaha rusak akibat seroja, dan bantuan modal usaha yang diterima, dipakai untuk membeli alat-alat pertukangan elektrik dan bahan lainnya. (dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.