Berita Kota Kupang

Calon Wisudawan STIPAS Keuskupan Agung Kupang Ikut Misa Perutusan

Ketua STIPAS Keuskupan Agung Kupang, Dr. Florens Maxi Un Bria, menyampaikan, misa perutusan merupakan kewajiban yang harus dilakukan sebelum mahasiswa

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Calon wisudawan STIPAS Keuskupan Agung Kupang mengikuti misa perutusan atau Missio Canonica 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Calon wisudawan STIPAS Keuskupan Agung Kupang mengikuti misa perutusan atau Missio Canonica. 

Misa dipimpin Uskup Agung Kupang Mgr. Hironimus Pakaenoni bertempat di Gereja Sta. Maria Assumpta Kota Baru Kota Kupang, 12 Agustus 2024. 

Ketua STIPAS Keuskupan Agung Kupang, Dr. Florens Maxi Un Bria, menyampaikan, misa perutusan merupakan kewajiban yang harus dilakukan sebelum mahasiswa diwisuda.

Tahun ini STIPAS Keuskupan Agung Kupang melepaskan mahasiswa semester delapan sebanyak 64 orang. Pelepasan calon wisudawan itu telah mendapat masukkan dan pertimbangan matang dari berbagai aspek. 

Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni Uskup Agung Kupang dalam homili Injil hari ini pada intinya berbicara tentang dua hal. Pertama, berkaitan dengan pemberitahuan kedua Yesus kepada para murid mengenai penderitaan dan kematianNya. Kedua, mengenai apakah Yesus membayar pajak Bait Allah atau tidak. 

"Karena itu, saya memberi judul untuk renungan/homili ini: Kebebasan Manusiawi Yesus berhadapan dengan kematian dan pajak," kata dia seperti dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan STIPAS, Senin 12 Agustus 2024.

Mgr Hironimus melanjutkan "Yesus mengawali Injil hari ini dengan kata-kata, "Anak Manusia akan diserahkan ke dalam tangan manusia, dan mereka akan membunuh Dia, dan pada hari ketiga Dia akan dibangkitkan...". 

Mengenai sengsara dan kematian Yesus, penginjil Lukas menulis," Mesias harus menderita semuanya itu untuk masuk ke dalam kemuliaanNya" (24: 26). 

Di sini, "keharusan" yang disebutkan mempunyai makna biblis yaitu menyatakan secara tidak langsung rencana penyelamatan Allah bagi umat manusia. 

Dia mengatakan, Kitab Suci Perjanjian Baru bersaksi ketika berhadapan dengan rencana, kehendak, dan perintah Allah, Yesus tidak bisa berbuat lain selain taat. 

Karena itu, Yesus tidak mempunyai pilihan lain kecuali menerima kematianNya di salib, sebagai wujud ketaatanNya kepada rencana, kehendak, dan perintah Bapa-Nya.

Lanjut Mgr. Hironimus Pakaenoni Yesus memandang kebebasan manusiawinya bukan sekadar sebagai hak istimewa yang dimiliki, melainkan suatu kesempurnaan yang harus diraih. 

Mgr Hironimus mengurai, semakin sempurna dirinya, semakin kehendak pribadiNya diwajibkan untuk melakukan apa saja yang baik. 

Yesus melihat bahwa tidak ada sesuatu yang buruk berkaitan dengan kewajiban membayar pajak bait Allah, sejauh hal itu tidak bertentangan dengan hakekat dan maksud aslinya, selaras dengan kehendak Allah sendiri, dan berdaya- guna untuk misi penyelamatan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved