Pilgub DKI Jakarta

Anies Baswedan Terancam Batal Maju di Pilgub DKI Jakarta, Parpol Koalisi Mungkin Tarik Diri

Meski elektabilitas Anies Baswedan kini tak tertandingi, namun mantan calon presiden itu berkemungkinan gagal melangkah ke Pilgub DKI Jakarta.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
BATAL MAJU – Anies Baswedan berkemungkinan gagal maju dalam Pilgub DKI Jakarta. Pasalnya, NasDem dan PKB mulai beri sinyal mengalihkan dukungan ke figur yang lain. 

POS-KUPANG.COM – Meski elektabilitas Anies Baswedan kini tak tertandingi, namun mantan calon presiden itu berkemungkinan gagal melangkah ke Pilgub DKI Jakarta. Pasalnya, dua partai politik, yakni Partai NasDem dan PKB atau Partai Kebangkitan Bangsa dikabarkan akan menarik diri.

Belum diketahui sebab musebab hingga akhirnya Partai NasDem dan PKB itu memalingkan diri dan pindah ke figur yang lain. Namun belum diketahui pula sosok mana yang akan didukung NasDem dan PKB dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 ini.

Untuk diketahui, saat ini PKB dan Partai Nasdem perlahan memberi sinyal akan membatalkan mendukungnya ke  Anies untuk maju dan bertarung menjadi bakal calon gubernur Jakarta pada Pilkada 2024 mendatang.

Jawaban normatif itu diungkapkan PKB dan Nasdem menjelang pendaftaran calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (wagub) Jakarta di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI pada akhir Agustus 2024.

"Semua serba mungkin," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Hal itu disebut dapat terjadi apabila PKB memutuskan bergabung ke barisan Koalisi Indonesia Maju (KIM) pada Pilkada Jakarta.

Jazilul mengatakan, PKB sudah menerima tawaran untuk bergabung ke KIM dan tengah mempertimbangkan tawaran itu.

"Kita pertimbangkan, kita pertimbangkan. Kan sudah ada tawaran, PKB akan mempertimbangkan untuk kebaikan Jakarta, kebaikan Indonesia," ujar Jazilul.

Pernyataan serupa juga disampaikan Partai Nasdem yang memberikan sinyal beralih mendukung Anies di Pilkada Jakarta 2024.

Sinyal perubahan dukungan itu dimunculkan pertama kali oleh Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni pada 25 Juli 2024.

Sahroni mengingatkan bahwa politik bersifat dinamis sehingga apa pun rekomendasi yang dikeluarkan oleh sebuah partai masih sangat mungkin untuk berubah.

"Kan politik itu sangat dinamis ya. Kan bukan berarti pada putusan-putusan final terkait dengan rekomendasi misalnya, itu bisa saja berubah. Tapi kita enggak tahu proses dinamika politik yang akan berjalan selanjutnya," ujar Sahroni di Nasdem Tower, Jakarta.

Syarat Dukungan Minimal

Artinya, kini tinggal PKS yang masih menetapkan diri mendukung Anies. Namun, PKS tak dapat sendirian karena perolehan 18 kursi di DPRD DKI belum memenuhi syarat untuk bisa mengusung calon gubernur.

Syarat tersebut sesuai dengan aturan di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved