Pria Rudapaksa Anak di Bawah Umur
BREAKING NEWS: Ancam dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria di TTU Dilaporkan ke Polisi
berdasarkan keterangan yang disampaikan pelapor, terduga pelaku diduga merudapaksa korban yang masih berada di bawah umur pada Rabu, 12 Juni 2024
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Seorang pria yang di Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT berinisial NM (30) diduga rudapaksa anak di bawah umur berinisial IE (17). Aksi bejat pria ini kemudian dilaporkan oleh ayah korban berinisial YI (59) ke SPKT Polres TTU Selasa, 30 Juli 2024 sekira pukul 12.39 Wita.
Saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis, 1 Agustus 2024 Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membenarkan adanya informasi tersebut.
Menurutnya, berdasarkan keterangan yang disampaikan pelapor, terduga pelaku diduga merudapaksa korban yang masih berada di bawah umur pada Rabu, 12 Juni 2024 sekira pukul 01.00 Wita.
Aksi bejat terlapor yang berprofesi sebagai ojek terhadap korban ini terjadi di kos-kosan di wilayah Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT.
Ia menjelaskan, pada waktu itu, terlapor membawa korban ke dalam kost miliknya. Saat itu, terlapor mengajak korban untuk bersetubuh dengan mengancam korban menggunakan pisau.
Karena dihantui oleh rasa takut, anak korban kemudian menuruti permintaan terlapor. Saat itu terlapor merudapaksa korban sebanyak 1 kali.
Pasca merudapaksa korban, terlapor kemudian membawa korban ke rumahnya. Selama berada di rumah terlapor, kata IPDA Wilco, terlapor sempat merudapaksa korban sebanyak beberapa kali.
Pasca insiden tersebut, lanjutnya, pelapor bersama korban mendatangi ruang SPKT Polres TTU untuk melaporkan aksi terlapor agar diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Terlapor terancam dijerat pasal persetubuhan terhadap anak sebagaimana yang tertuang di dalam undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Breaking News
TribunBreakingNews
rudapaksa
anak di bawah umur
Polres TTU
Timor Tengah Utara
POS-KUPANG.COM
Soal Ujian Sekolah dan Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 248, Worksheet 4.20: SMP |
![]() |
---|
Cek Jadwal Tol Laut KM Sabuk Nusantara 49 September 2025, Tgl 17 Waikelo - Bima |
![]() |
---|
Cek Jadwal Tol Laut KM Sabuk Nusantara 86, 16 September Bobong - Lede - Tikong |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Ferry ASDP Kupang,Hari ini Minggu 14 September 2025, KMP Inerie II Kupang-Rote Jam 8 |
![]() |
---|
Lirir Lagu Anak Sekolah Lamaholot, Lagu Daerah NTT dari Flores Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.