Berita Timor Tengah Utara
Melayani Satu Dekade, Program JKN Jadi Tumpuan Hidup Warga Perbatasan RI-RDTL
Yustina dan suaminya telah membangun bahtera rumah tangga selama 8 tahun. Ketika melahirkan anak pertama, Yustina dirujuk dari Puskesmas Oeolo
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Perubahan Pelayanan 10 Tahun Terakhir
Program JKN KIS singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat. Program ini pertama kali dicetuskan pada 1 Januari 2014. Cikal bakal lembaga BPJS Kesehatan ini berdasarkan amanat undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Kepala BPJS Kesehatan TTU, Meny Elison Seran menyebut, selama 10 tahun terakhir Program JKN memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Indonesia bisa mengakses pelayanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan milik pemerintah, swasta dan fasilitas kesehatan lainnya yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa dikenakan biaya. Program JKN KIS ini merupakan salah satu program strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan data pada 1 Desember 2022, Jumlah penduduk Kabupaten TTU semester I tahun 2022 sebanyak 268.606 jiwa, jumlah peserta yang tercover dalam Program JKN 263.755 peserta. Dengan demikian, tahun 2022 persentase cakupan Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98,19 persen.

Pada tahun 2022, cakupan Program JKN KIS di Kabupaten TTU masih belum mencapai 100 persen. Pada waktu itu, cakupan JKN belum mencapai 100 persen karena, kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN belum dipenuhi pemerintah daerah.
Sementara itu pada tahun 2023, data yang tercatat pada 31 Desember 2023, jumlah penduduk Kabupaten TTU semester I tahun 2023 sebanyak 268.716 jiwa dengan jumlah peserta JKN Kabupaten TTU sebanyak 273.768 peserta. Persentase cakupan
Universal Health Coverage; 101,83 persen.
Berdasarkan data terakhir yang tercatat pada 1 Juli 2024 cakupan kepesertaan mencapai 100, 41 persen. Cakupan jumlah peserta JKN ini meningkat drastis setelah BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten TTU, mengusulkan secara rutin peserta PBI APBN.
Di sisi lain, keberpihakan angggaran oleh Pemerintah Kabupaten TTU dalam menjamin masyarakat yang belum memiliki JKN, melalui Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah semakin meningkat setiap tahun.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten TTU, jumlah penduduk semester II tahun 2023 sebanyak 272.100 jiwa. Sedangkan BPJS Kesehatan Kabupaten TTU pada semester pertama tahun 2024 telah mengcover sebanyak 273.207 jiwa.
Sejauh ini, sebanyak 43 fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama di Kabupaten TTU yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan melayani peserta JKN.
Faskes tingkat pertama ini yaitu; 26 puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten TTU, 9 unit klinik pratama, 7 dokter praktek mandiri perorangan, dan 2 dokter praktek mandiri gigi perorangan. Sementara itu, sebanyak 2 fasilitas kesehatan tingkat lanjut yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu dan Rumah Sakit Leona Kefamenanu. Selain itu, sebanyak 3 bidan jejaring, 2 laboratorium jejaring, dan 1 apotik rujuk balik.
BPJS Kesehatan saat ini telah mengembangkan potensi digital. Melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan berusaha memberikan pelayanan terbaik.
Aplikasi ini membantu peserta JKN memotong waktu layanan atau waktu tunggu. Peserta JKN bisa mengakses menu antrian online di handphone tanpa harus datang ke rumah sakit.
Demi memaksimalkan pelayanan, BPJS Kesehatan menginisiasi sebuah layanan yang disebut WhatsApp PANDAWA. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran online melalui layanan PANDAWA di WhatsApp. Masyarakat bisa mengecek pembayaran iuran serta kategori kepesertaan lewat handphone.
Melayani Satu Dekade, Program JKN Jadi Tumpuan Hidup Warga Perbatasan RI-RDTL
Pelaku Lempar Simon Hingga Meninggal di Desa Fatumtasa-TTU karena Hendak Bacok Ayahnya |
![]() |
---|
Tim Dosen Poltekkes Kemenkes Kupang Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Desa Letmafo TTU |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bendahara Desa Nonotbatan TTU Divonis 1,10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hari Juang TNI AD, Kodim 1618/TTU Gelar Aksi Donor Darah |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD, Dandim 1618/TTU Titip Pesan Penting kepada Prajurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.