Liputan Khusus
Lipsus - Kejari Ende Mulai Selidiki Raaibnya Uang Rp 3 M di RSUD Ende NTT
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende, Arbin Nu'uman, Kamis (25/7) menjelaskan, pemeriksaan terhadap pihak terkait akan mulai dilakukan minggu depan.
POS-KUPANG.COM, ENDE - Kejaksaan Negeri Ende bakal mengeluarkan sprint untuk segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende, Arbin Nu'uman, Kamis (25/7) menjelaskan, pemeriksaan terhadap pihak terkait akan mulai dilakukan minggu depan.
"Minggu depan kami terbitkan sprint untuk puldata dan pulbaket. Hari ini saya dan Kajari ada giat di Kupang. Kalau kami d Ende mungkin langsung kami tindak lanjuti," ujar Arbin.
Baca juga: Soal Uang Hilang di RSUD Ende, Ombudsman NTT: Bendahara dan Direktur Lama Harus Buka Suara
HIlangnya uang sebesar Rp 3 Miliar di RSUD Ende itu baru terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Ende dan pihak RSUD Ende, Plh Sekda Ende dan sejumlah OPD di ruang sidang komisi gabungan Kantor DPRD Kabupaten Ende, Rabu (24/7). Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ende, Feri Taso.
Direktur RSUD Ende, dr. Ester Jelita Puspita saat digelarnya rapat dengar pendapt tersebut mengaku, pihaknya sudah membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan atas hilangnya uang Rp 3 M tersebut. "Uang itu diduga hilang," kata dr. Ester saat dicecar Ketua DPRD Ende, Feri Taso.
Saat itu Feri mengatakan, apabila RSUD sudah membentuk tim investigasi artinya benar telah terjadi hilangnya uang sebesar Rp 3 M itu. Hal itu diiyakan oleh dr. Ester.
"Berarti ada uang hilang. Kenapa tim investigasi dibentuk, pasti ada dasar tidak mungkin tidak ada dasar lalu dibentuk tim investigasi, ada uang hilang benar, to," tanya Feri.
"Iya, dugaannya seperti itu," jawab dr. Ester singkat.
Bagi Feri, hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende itu adalah sebuah lelucon. Feri menyebut bakal mendorong pihak APH melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Direktur RSUD Ende, dr. Ester Jelita Puspita yang hendak dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kabupaten Ende, Rabu (24/7) malam enggan berkomentar. Sejumlah wartawan sudah menunggu orang nomor satu di RSUD Ende itu keluar dari ruang sidang Komisi Gabungan Kantor DPRD Ende, namun Dokter Ester meninggalkan wartawan sambil mengatakan belum mau berkomentar.
"Saya belum mau berkomentar, untuk malam ini saya belum berkomentar. Nanti di kantor," ujar dr. Ester.
Pada Kamis (25/7) Pos Kupang berupaya menemui Direktur RSUD Ende, dr. Ester di kantornya. Menurutnya, , hilangnya uang di RSUD Ende sebesar Rp 3 Miliar itu terjadi saat pergantian bendahara.
“Usai saya dilantik, saya melakukan pergantian bendahara. Saat serah terima itu itu terdapat selisih keuangan,” jelas dr. Ester.
Pertimbangannya lanjut Ester, karena bendahara sebelumnya itu sudah menjabat selama lima tahun. “Pada saat pergantian bendahara itu masih menunggu SK. Setelah SK turun terjadilah pergantian bendahara dari bendahara lama ke bendahara baru. Di situ terjadilah selisih keuangan," jelas dr. Ester..
Pergantian bendahara itu terjadi pada bulan Mei 2024 lalu. Menurutnya, dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar tersebut merupakan selisih setelah dilakukan overan dari bendahara penerimaan lama ke bendahara penerimaan yang baru.
dr. Ester menyebutkan bahwa selisih keuangan sebesar Rp 3 miliar tersebut diketahui saat terjadinya pergantian bendahara penerimaan pada bulan Mei 2024 lalu.
"Selisih itu diketahui saat overan keuangan dari bendahara penerimaan lama ke bendahara penerimaan baru," jelas dr Ester, di Aula lantai dua RSUD Ende.
Meski sudah dibentuk tim audit internal sekitar bulan Mei 2024 namun kata dia hingga saat ini tim audit internal RSUD Ende masih bekerja dan ditargetkan bakal rampung pada akhir bulan Juli 2024 ini.
"Harapan kita kalau bisa diselesaikan secepatnya," tambah dia. Dirinya juga mengakui kalau beberapa bulan lalu dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi NTT termasuk keuangan di RSUD Ende.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ende, Martinus Satban yang juga dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/7) sekira pukul 17.59 Wita mengaku dirinya tidak mengetahui dan tidak paham terkait kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende.
"Waduh, saya tidak tahu dan paham. Saya juga baru tahu. Wawancara dengan Inspektorat dan Kadis Kesehatan yang link langsung," kata mantan Kadis Pariwisata Kabupaten Ende ini.
Pada hari yang sama Pos Kupang berupaya menemui Pj Bupati Ende, Agustinus G Ngasu di kediamannya di Jalan Garuda, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah sekira pukul 17.40 Wita namun orang nomor satu di Kabupaten Ende itu tidak berada di kediamannya.
Menurut keterangan beberapa anggota Sat Pol PP yang ditemui rumah tersebut, Pj Bupati Ende, Agustinus G Ngasu bersama istri sedang tidak berada di rumah karena sedang mengikuti suatu kegiatan.
Plh Sekda Ende, Efrem Diakon Aina yang dihubungi terpisah melalui pesan dan telepon WhatsApp sekira pukul 17.54 Wita belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Dorong APH Lakukan Penyelidikan
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ende mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) di antaranya Kejaksaan Negeri Ende dan Kepolisian Resor (Polres) Ende untuk masuk dan melakukan penyelidikan kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ende, Vinsen Sangu kepada Pos Kupang, Kamis (25/7) sore mengatakan hal itu karena uang yang hilang tersebut adalah milik rakyat.
"Karena ini menyangkut uang rakyat yang sudah dibuka pimpinannya sendiri di ruang publik maka kita juga mendorong kepada APH Kejaksaan atau Kepolisian untuk berkenan masuk, setidaknya pengawasan dari luar ini akan memberikan efek yang baik dalam konteks penegakkan hukum dan tata kelola keuangan pemerintah," jelas Vinsen Sangu.
Selain itu Vinsen juga meminta kepada Penjabat Bupati Ende, Agustinus G Ngasu untuk mendorong Inspektorat melakukan audit internal sehingga kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende bisa ditangani pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tata laksana birokrasi pemerintahan.
Lebih jauh Vinsen menilai kasus ini merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan terutama penataan SDM, perekrutan, pengangkatan, penempatan dan promosi jabatan yang mengabaikan regulasi dan tata aturan yang harus dijalankan Pemerintah Kabupaten Ende.
"Ini akibat dari nepotisme dan kolusi selalu mendominasi tata pemerintahan terutama dalam pengangkatan dan perekrutan ASN itu sendiri untuk menduduki jabatan tertentu. Ini menjadi fakta menarik bagi Penjabat Bupati di dalam masa transisi pemerintahan untuk melakukan evaluasi secara mendalam dan menyeluruh di tubuh birokrasi Kabupaten Ende khususnya di lingkup sektor kesehatan Kabupaten Ende," tandas Vinsen.
Namun, Vinsen mengapresiasi keberanian Direktur RSUD Ende yang membuka beberapa persoalan di RSUD Ende yang akhir-akhir ini tengah menjadi sorotan masyarakat.
"Saya malah berdiri pada posisi memberikan apresiasi dan dukungan kepada Direktur Rumah Sakit atas keberanian untuk membuka ketidakbenaran atau ketidakberesan yang terjadi di dalam rumahnya. Walaupun dari sisi etika organisasi kurang terlalu menarik. Tetapi dalam konteks penataan dan menjawabi prinsip transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, Ibu Direktur Rumah Sakit saat ini menjadi rujukan menarik untuk menjadi tempat belajar bagi seluruh aparatur birokrasi terhadap tata kelola keuangan daerah," tandas Vinsen Sangu.
Dia juga menyebut, selanjutnya adalah tugas bersama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Direktur RSUD Ende, dr Ester Puspita Jelita agar tidak ada pihak lain melakukan upaya intimidasi, tekanan dan manuver yang menggiring dr Ester untuk ikut pada gerbong lain yang mungkin merasa terganggu dengan langkah yang sudah diambil tersebut. (cr8)
Ikuti Lipsus POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.