TNI

Klaim Sampingan Jadi Ojol, Ini Nominal Gaji Sah Anggota TNI

Karena itu dia mengusulkan agar anggota TNI diperbolehkan menjalankan bisnis, asalkan tidak mengganggu tugas utama mereka.

Editor: Ryan Nong
ANTARA FOTO
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri) memeriksa pasukan saat upacara penyambutan kedatangan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (15/3/2024). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengklaim banyak anggota TNI menjalani pekerjaan sampingan sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Karena itu dia mengusulkan agar anggota TNI diperbolehkan menjalankan bisnis, asalkan tidak mengganggu tugas utama mereka.

"Ya sudahlah, yang penting hadir (bertugas TNI), kerja baik. Dua tiga jam ngojek kan lumayan," ujar Jenderal Maruli di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (22/7/2024) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Gara-gara Gaji ke-13, Polwan Bakar Suami Sesama Polisi Setelah Borgol Tangan dan Siram Bensin

Meskipun mengusulkan kelonggaran, Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa anggota TNI yang berbisnis harus tetap mengikuti apel pagi dan petang.

"Ada apel pagi kita, silakan lihat. Satu orang hilang saja ketahuan itu, enggak mungkin izin ngojek," tambahnya.

Maruli juga menekankan bahwa jika usulan ini diterima, TNI akan mengikuti aturan yang ditetapkan.

"Kalau bisa dibikin koridor ya, kita kerjakan. Kalau memang UU-nya mengatakan tidak boleh ya sudah tidak usah berbisnis," tegasnya.

Lantas berapa gaji TNI hingga membuat beberapa anggota mencari penghasilan tambahan?

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024, gaji anggota TNI telah mengalami kenaikan 8 persen sejak 1 Maret 2024. Berikut rincian gaji TNI 2024 mulai dari Tamtama hingga Perwira Tinggi.

Gaji TNI 2024 Golongan I: Tamtama TNI

Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.830.500-Rp2.827.000
Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.775.000-Rp2.741.300
Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.887.800-Rp2.915.400
Gaji TNI 2024 Kopral Satu: Rp2.007.700-Rp3.100.700
Gaji TNI 2024 Kopral Dua: Rp1.946.800-Rp3.006.600
Gaji TNI 2024 Kopral Kepala: Rp2.070.500-Rp3.197.700.
Gaji TNI 2024 Golongan II: Bintara TNI

Gaji TNI 2024 Sersan Dua: Rp2.272.100-Rp 3.733.700
Gaji TNI 2024 Sersan Satu: Rp2.343.100-Rp3.850.500
Gaji TNI 2024 Sersan Kepala: Rp2.116.400-Rp3.971.000
Gaji TNI 2024 Sersan Mayor: Rp2.492.000-Rp4.095.200
Gaji TNI 2024 Pembantu Letnan Dua: Rp2.570.000-Rp4.223.300
Gaji TNI 2024 Pembantu Letnan Satu: Rp2.650.300-Rp4.355.400.
Gaji TNI 2024 Golongan III: Perwira Pertama TNI

Gaji TNI 2024 Letnan Dua: Rp2.954.200-Rp4.779.300
Gaji TNI 2024 Letnan Satu: Rp3.046.600-Rp5.006.500
Gaji TNI 2024 Kapten: Rp3.141.900-Rp5.163.100

Gaji TNI 2024 Golongan IV: Perwira Menengah TNI

Gaji TNI 2024 Mayor: Rp3.240.200-Rp5.324.600
Gaji TNI 2024 Letnan Kolonel: Rp3.341.500-Rp5.491.200
Gaji TNI 2024 Kolonel: Rp3.446.000-Rp5.663.000.
Gaji TNI 2024 Golongan IV: Perwira Tinggi TNI

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved