Pilkada Timor Tengah Utara

Bupati TTU Bersyukur Pasangan Calon Lain Sudah Menerima SK Partai Politik

Menurutnya, perihal pasangan calon lain yang belum menerima SK dari partai politik untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada masih menanti.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Juandi David. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David mengaku bersyukur ada pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati menerima Surat Keputusan (SK) dari sejumlah Partai Politik untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024.

"Kita bersyukur karena bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah sudah berusaha dapat SK," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 24 Juli 2024.

Menurutnya, perihal pasangan calon lain yang belum menerima SK dari partai politik untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada masih menanti. 

Apabila pasangan calon yang lain, kata Juandi, tidak memperoleh SK dari partai politik maka, harus memberikan kesempatan kepada mereka yang telah menerima SK untuk maju dalam Pilkada TTU 2024.

Juandi menuturkan, apabila dirinya tidak memperoleh SK dari partai politik maka, ia akan mendukung para bakal calon yang telah menerima SK untuk maju dalam kontestasi pilkada.

"Sebagai seorang bupati harus begitu," ujarnya.

Dukungan tersebut, ucap Juandi, diberikan kepada pasangan calon yang menerima SK semata-mata untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten TTU.

Sebelumnya Kamis, 18 Juli 2024, Juandi juga menuturkan bahwa, hingga saat ini pihaknya masih menanti dikeluarkan Surat Keputusan (SK) dari sejumlah partai politik untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada Kabupaten TTU 2024 ini. Pasalnya, SK ini dikeluarkan oleh DPP partai politik.

Apabila dirinya tidak memperoleh SK dari partai politik, kata Juandi, hal tersebut tidak bisa dipaksakan. Pasalnya SK ini diterbitkan oleh DPP partai politik di Jakarta.

Baca juga: Semester 1 Tahun 2024, Polres TTU Tuntaskan 13 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Juandi mengakui, nyaris semua pasangan bakal calon belum menerima Surat Keputusan (SK) dari partai politik. Beberapa di antaranya telah menerima surat tugas maupun surat rekomendasi.

"Jadi kita menunggu saja (SK) ini," ujarnya.

Dikatakan Juandi, dirinya memang telah membangun komunikasi dengan salah satu kader PDIP Ronivon Natalino Bunga. Namun hingga saat ini SK dari PDIP untuk pasangan ini belum diterbitkan.

"Memang sekarang kan, SKnya belum ada. Mudah-mudahan SKnya bisa datang cepat. Karena kita butuh SKnya lebih cepat," ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa, apabila SK yang dikeluarkan partai politik terlambat maka, pergerakan mereka untuk memenangkan hati rakyat bakal terlambat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved