Opini

Opini: Membaca Daya Saing Kabupaten Manggarai

Dengan pengertian ini, daya saing memiliki sifat relatif. Tergantung apa yang dibandingkan dan bagaimana membandingkan.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Bernadus Tupe Beding, Dosen PBSI Unika Santu Paulus Ruteng 

Oleh: Bernardus Tube Beding
Dosen PBSI Unika Santu Paulus Ruteng

POS-KUPANG.COM - Kita dingatkan kambali visi pemerintah Kabupaten Manggarai yang diusung Bupati Heribertus G.L Nabit Wakil Bupati Heribertus Ngabut, yakni “Manggarai yang Maju, Adil,dan Berdaya Saing, bolek loke baca tara, tela galang peang kete api one”. Visi dibangun dengan spirit perubahan, usaha bersama, memenuhi standar.

Sementara, term Bolek Loke Baca Baca Tara membawa spirit pemimpin dan orang yang dipimpinya merupakan orang-orang sehat sehingga mampu mengurus Manggarai ini secara baik dan benar. Sedangkan, Tela Galang Peang Kete Api One bermakna kecukupan sandang, pangan, dan papan untuk seluruh rakyat Manggarai.
Visi tersebut, seperti diungkapkan Bupati Hery saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 tingkat Kabupaten Manggarai di Aula MCC Ruteng, Kamis 20 mei 2021 lalu, “...jangan berikan pemerintah cek kosong.

Kita isi bersama ceknya.” Bahkan Bupati Hery sendiri mengatakan, “Jangan biarkan pemerintah menentukan segala-galanya,tapi kita tetap membuka ruang untuk adanya partisipasi publik yang lebih luas.” Itu berarti
semua perangkat daerah dan masyarakat Manggarai turut mengambil bagian dalam
pengimplementasian visi dan misi tersebut.

Membaca Daya Saing

Saya tertarik dengan frasa “berdaya saing”. Secara operasional, daya saing (competitiveness) dimaknai sebagai keunggulan kompetitif. Keunggulan sebagi keadaan yang menunjukkan lebih dari yang lain. Sedang kompetitif merupakan kata sifat yang berkaitan dengan kompetisi atau persaingan. Artinya, dalam iklim persaingan, ada yang lebih dan ada yang kurang.

Dengan pengertian ini, daya saing memiliki sifat relatif. Tergantung apa yang dibandingkan dan bagaimana membandingkan.

Daya saing sebagai salah satu arah, tahapan, dan prioritas pembangunan jangka panjang tahun 2005-2025 seperti dituangkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025.

Daya saing menjadi isu prioritas dalam konteiks pembangunan, baik nasional maupun daerah.

Pemerintah pusat memiliki harapan pada setiap pemerintah daerah untuk senantiasa meningkatkan daya saing daerah masing-masing.

Sesungguhnya, peningkatan daya saing daerah mengakumulasi peningkatan daya saing nasional.

Era sekarang iklim kompetisi tidak lagi mengandalkan keunggulan komparatif. Pesaingan justru menjadi mantra dalam pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Setiap pemerintah daerah berlomba-lomba menjadi yang terbaik dalam pelayanan publik.

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Daerah NTT, Lagu Rakyat Manggarai Judul Kala Rana, Dinyanyikan Sepanjang Masa 

Bahkan beberapa lembaga pemerintah mulai mengadopsi berbagai standar internasional
penjaminan mutu (ISO).

Banyak lembaga skala nasional maupun internasional mengukur dan meranking daya saing satun-satuan pemerintahan, nasional maupun daerah. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan salah satu lembaga yang mengukur Indeks Daya Saing Daerah (IDSD).

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved