Opini

Opini: Sokoguru Ekonomi Bangsa

Dilansir manchesterhistory.net, koperasi kali pertama lahir di Rochdale, kota di bagian utara Inggris pada 21 Desember 1844.

|
Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Anggota DPRD Provinsi NTT, Eman Kolfidus. 

Oleh: Emanuel Kolfidus
Anggota DPRD NTT Periode 2019-2024

POS-KUPANG.COM - Betapa briliannya para pendiri bangsa, Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dkk yang merumuskan corak ekonomi Indonesia Merdeka. Di dalam konstitusi Undang Undang Dasar 1945 ditetapkan bahwa corak ekonomi Indonesia Merdeka adalah ekonomi kerakyatan dalam bentuk koperasi.

Koperasi dinyatakan sebagai sokoguru ekonomi nasional. Setiap tahun di tanggal 12 Juli, Indonesia merayakan Hari Koperasi dengan mengenang Drs. Mohammad Hatta (Wakil Presiden Pertama), sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Bung Hatta sebagai seorang pemikir sosial, dengan pengalaman studi di luar negeri dan perjalanannya, secara serius mempelajari koperasi sampai dengan menyimpulkan corak ekonomi Indonesia.

Koperasi pertama kali berdiri di Inggris. Dilansir manchesterhistory.net, koperasi kali pertama lahir di Rochdale, kota di bagian utara Inggris pada 21 Desember 1844.

Kala itu Charles Howarth bersama 27 buruh laki-laki dan perempuan berinisiatif membuat badan usaha berdasarkan gerakan ekonomi rakyat, sosial, dan budaya.

Koperasi Rochdale muncul sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap sistem ekonomi pasar yang mementingkan keuntungan pribadi serta keberpihakan pada pemodal (Solo Pos, 3/7).

Bung Hatta menyatakan bahwa ide corak koperasi sesuai dengan sistem sosial asli Indonesia berupa kolektivisme atau menurut Bung Karno, Gotong Royong.

Beberapa pendapat Bung Hatta tentang koperasi, antara lain, Hatta beranggapan bahwa koperasi dapat mengajarkan rasa toleransi serta tanggung jawab dan demokrasi.

Selain itu, koperasi dapat membangun ekonomi rakyat yang lemah menjadi kuat, karena dengan koperasi perekonomian bisa dirasionalkan.

Hal tersebut dapat membuat proses produksi ke konsumsi dapat dicapai dengan mudah. Menurut Hatta, koperasi menjadi jalan untuk menghimpun kekuatan ekonomi yang lemah menjadi kuat.

Jika ditilik terdapat tiga nilai penting ekonomi koperasi: solidaritas-toleransi, tanggung jawab dan demokrasi, selain nilai pendidikan.

Menurut Bung Hatta, ekonomi koperasi merupakan anti tesa terhadap kapitalisme, sebagaimana dialami dunai dewasa ini.

Inilah visionernya para bapak dan ibu bangsa kita. Betapa seriusnya bangunan dan corak ekonomi Indonesia merdeka sampai ditempatkan dalam pengaturan sendiri di dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-Undang Dasar 1945 khususnya Pasal 33 ayat (1) menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved