Berita Timor Tengah Utara
Hari Pertama Operasi Patuh Turangga Polres Timor Tengah Utara, Tim Gabungan Temukan 11 Pelanggaran
secara humanis serta akan dilakukan penindakan kepada pelanggar yang berdampak pada fatalitas korban lakalantas.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kepala Satuan Lalulintas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, S. E mengatakan pada hari pertama pelaksanaan
Kegiatan Operasi Kewilayahan dengan sandi Patuh Turangga 2024 Tingkat Polres TTU pihaknya menemukan sebanyak 11 tilang pelanggaran prioritas dan teguran pelanggaran prioritas.
Jumlah tersebut, terdiri dari; pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm sebanyak 1 pelanggar, pelanggaran TNKB kendaraan sepeda motor sebanyak 3 unit, dan pengendara sepeda motor di bawah umur 1 unit.
Sedangkan tilang teguran prioritas yakni pelanggar TNKB roda dua sebanyak 5 unit, pelanggaran truk yang kelebihan muatan dan dimensi (over dimensi over load, ODOL) roda enam sebanyak 1 unit.
Menurutnya, Kegiatan Operasi Kewilayahan dengan sandi Patuh Turangga 2024 Tingkat Polres TTU Hari pertama Senin tgl 15 Juli 2024 dilaksanakan secara Gabungan dengan aparat TNI.
Baca juga: Sejumlah Uang Diduga Raib di Rekening Bank, Seorang Ibu di Timor Tengah Utara Lapor Polisi
Kegiatan operasi tersebut sesuai petunjuk dan arahan dari Korlantas yang mana bersifat himbauan edukasi dan persuasif yang dilaksanakan secara humanis serta akan dilakukan penindakan kepada pelanggar yang berdampak pada fatalitas korban lakalantas.
Personil yang dilibatkan pada kesempatan itu sebanyak 30 Personil sesuai Sprin Polres TTU dan ditambah 3 personil dari TNI yang terbagi di masing-masing Satgas Operasi yang mengemban tugas dan tanggung jawabnya.
Menurutnya, terdapat 14 pelanggaran prioritas yang menjadi target operasi, serta cara bertindak di lapangan diantaranya; melengkapi administrasi yang akan dibawa, apel arahan sebelum giat, penyampaian cara bertindak dan target operasi, kesiapan kendaraan dinas dan perlengkapan operasi.
Pelaksanaan giat operasi Kepolisian Patuh Turangga 2024 ini, kata Iptu Rahmat, dilaksanakan selama 14 hari dengan maksud menekan angka kecelakaan lalulintas. Selain itu, kegiatan operasi dilaksanakan juga untuk menciptakan kedisiplinan kepada masyarakat dalam berlalulintas yang berkeselamatan, untuk menyadarkan pentingnya tertib berlalulintas.
"Tilang wajib didukung oleh bukti E - tilang," ujarnya.
Dikatakan, Iptu Rahmat Operasi Patuh Turangga 2024 akan dilaksanakan dengan pendekatan himbauan edukasi dan persuasif yang humanis. Namun, tindakan tegas akan diberlakukan terhadap pelanggar yang berpotensi menyebabkan fatalitas korban lakalantas. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.