Berita NTT

Mabes Polri Perlu Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Nepotisme Tes Catar Akpol di Polda NTT 

Jika para peserta yang lolos itu punya nilai tinggi maka tidak menjadi persoalan. Namun, menjadi masalah bila ada semacam nepotisme. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM/HO
Pakar Hukum Tata Negara Dr John Tuba Helan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr. John Tuba Helan menyebut dugaan nepotisme pada tes calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2024 di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda) NTT perlu diusut. Ia mengusulkan Mabes Polri membentuk tim investigasi. 

Menurut John, persoalan itu sudah menjadi sorotan publik. Seleksi itu disebut sudah menyimpang dari ketentuan. Pengajar pada fakultas hukum Undana ini berpandangan agar kuota untuk putra-putri daerah mestinya ditetapkan dalam aturan sehingga bisa dilaksanakan oleh panitia seleksi. 

Berkaca dari masalah seperti ini, proses seleksi berlangsung terbuka sehingga siapapun, selama dia warga negara Indonesia, maka dibolehkan untuk mengikuti tes itu. 

"Menurut saya karena ini sudah menjadi sorotan maka perlu dilakukan pemeriksaan atau investigasi dari Mabes Polri. Investigasi itu bisa membuktikan bahwa itu sudah sesuai aturan atau tidak, kalau tidak sesuai maka dikenakan sanksi yang ada," ujarnya, Selasa 9 Juli 2024.

John Tuba Helan berkata, selama ini ada dugaan nepotisme yang terjadi. Sehingga investigasi dilaksanakan agar membuktikan semua kecurigaan publik selama ini.

Jika para peserta yang lolos itu punya nilai tinggi maka tidak menjadi persoalan. Namun, menjadi masalah bila ada semacam nepotisme. 

"Yang bermasalah itu peserta yang nilai lebih rendah tapi terpilih untuk mewakili NTT, saya pikir itu bisa dibatalkan kalau terjadi semacam nepotisme begitu. Investigasi menjadi penting," kata dia. 

Mabes Polri lewat tim investigasi perlu melakukan pengusutan agar bisa membuka duduk masalah itu. Mestinya, panitia sejak awal juga membuka semua itu secara transparan dan tidak terkontaminasi dengan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

John Tuba Helan mengatakan, Mabes Polri bisa membentuk tim independen dengan melibatkan para pihak terkait yang menjamin independensi tim itu.

Dia tidak mau tim itu hanya berisi tim internal kepolisian yang bisa menimbulkan pertanyaan lanjutan. 

Dia ragu kalau tim yang dibentuk hanya dari pihak kepolisian. Hasilnya, bisa saja akan saling melindungi dan menyebabkan masalah ini tidak ada titik terang.

Baca juga: Polda NTT Bantah Seleksi Catar Akpol Sarat KKN, Ariasandy: Kapolda Saja Tidak Bisa Intervensi

Publik hanya dibuat nyaman dengan tim yang terkesan asal-asalan. 

"Perlu melibatkan pihak luar agar menjaga independensi tim itu. Libatkan pihak internal dan eksternal," kata dia. 

Dia menjelaskan, Komisi Informasi Publik dan Kompolnas, bisa juga dilibatkan. Data hasil tes, baginya bisa dibuka ke publik. Sebab, itu bukan merupakan data rahasia atau yang dikecualikan sebagaimana yang terkuat dalam aturan Komisi Informasi Publik. 

Adanya tim investigasi itu, ujar dia, maka paling tidak data-data yang berkaitan bisa diperoleh dan disampaikan ke masyarakat.

Tapi, langkah lain yang bisa ditempuh adalah meminta Komisi Informasi Publik agar mendorong panitia membuka data semua peserta yang mengikuti tes itu. (fan) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved