Korupsi Dana BOS

BREAKING NEWS: Dugaan Korupsi Dana BOS, Jaksa Geledah SMKN 1 Larantuka Flores Timur

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Cornelis Oematan, mengatakan pihaknya memeriksa puluhan saksi soal dugaan korupsi tersebut.

|
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Tim jaksa Kejari Flores Timur saat melakukan penggeledahan di SMKN 1 Larantuka, Selasa, 2 Juli 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada SMKN 1 Larantuka sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

Kejari Flores Timur telah menggeledah SMKN 1 Larantuka yang beralamat di Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur sejak, Selasa, 2 Juli 2024 lalu.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Cornelis Oematan, mengatakan pihaknya memeriksa puluhan saksi soal dugaan korupsi tersebut.

"Iya. Pemeriksaan saksi-saksi dikaitkan dengan dokumen yang kemarin diperoleh saat penggeledahan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Juli 2024.

Dari hasil penggeledahan, tim jaksa menyita sebanyak 54 dokumen pada sekolah tersebut. Dokumen-dokumen itu diambil dan dicatat dalam berita acara penggeledahan.

Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, kasus ini sehubungan dengan adanya dugaan manipulasi penggunaan dana BOS.

Guru-guru di sekolah tersebut terkejut lantaran ada pencatutan nama dan tanda tangan pada kwitansi laporan penggunaan dana BOS.

Dugaan manipulasi itu sepertinya terjadi sejak beberapa tahun lalu. Belakangan baru terkuak saat beberapa guru mengurus pemberkasan untuk akreditasi sekolah.

Bahkan ada guru yang sudah berhenti bekerja tapi namanya turut dicatut. Dalam laporan itu, guru yang tak mengajar masih menerima gaji. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved