Renungan Harian Kristen

Renungan Harian Kristen: Keadilan yang Berbelas Kasih, Yohanes 8:1-11

Hakim tersebut memutuskan untuk mendengar kisah lengkap dari sang janda sebelum memberikan keputusannya.

Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
Pdt. Nope Hosiana Daik, M.Th 

Oleh Pdt. Nope Hosiana Daik, M.Th

POS-KUPANG.COM - Pada suatu hari, seorang hakim yang terkenal bijaksana menghadapi kasus yang sangat kompleks. Seorang janda tua yang miskin dituduh mencuri makanan dari pasar karena anak-anaknya kelaparan.

Di satu sisi, hukum jelas menyatakan bahwa mencuri adalah tindakan yang salah dan harus dihukum.

Namun, di sisi lain, kondisi sang janda yang putus asa dan tidak memiliki cara lain untuk memberi makan keluarganya juga tidak dapat diabaikan.

Hakim tersebut memutuskan untuk mendengar kisah lengkap dari sang janda sebelum memberikan keputusannya.

Setelah mendengar penderitaan dan perjuangannya, hakim tersebut memutuskan untuk membebaskan sang janda dengan sebuah nasihat untuk mencari bantuan melalui jalur yang benar.

Hakim juga mengarahkan komunitas setempat untuk mendukung sang janda dan keluarganya sehingga tidak lagi terpaksa melanggar hukum untuk bertahan hidup.

Kisah ini menggambarkan bahwa keadilan yang sejati tidak hanya berpegang pada aturan yang kaku, tetapi juga mempertimbangkan rasa kemanusiaan dan belas kasih.

Inilah jenis keadilan yang diajarkan oleh Yesus, yang menembus jauh ke dalam hati manusia dan merangkul mereka dalam kasih dan pengertian.

Keadilan atau Lasi’ Amnoet

Keadilan berarti sikap, sifat, dan tindakan yang tidak berat sebelah. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mengukur keadilan dengan ukuran: sama besar, sama tinggi, sama dalam, sama lebar, dan sama untuk hal-hal lainnya. Prinsipnya harus sama, tidak boleh berbeda!

Sebagai “masyarakat hukum,” kita mencari keadilan di pengadilan. Namun, ada juga fenomena “pengadilan jalanan” atau “pengadilan massa,” seperti main hakim sendiri yang biasanya terjadi ketika seseorang atau keluarganya merasa dianiaya.

Alat ukurnya bagi keadilan adalah “apa yang dirasakan oleh seseorang itu juga harus dirasakan oleh orang lain.” Pencarian keadilan dalam konteks ini berakar pada rasa balas dendam.

Mencari keadilan tanpa mempertimbangkan rasa kemanusiaan menghasilkan keadilan yang prosedural saja.

Namun, keadilan yang berbelas kasih adalah sifat, sikap, dan perlakuan yang didasarkan pada berbagai pertimbangan yang penuh rasa kemanusiaan, dengan mempertimbangkan kondisi nyata seseorang (ekonomi, sosial, dan kesehatannya).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved