Berita Kabupaten Kupang

Kadis Pendidikan Ragukan Angka Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Kupang Tembus 13.383

bisa melaksanakan program-program Pembangunan untuk mendukung anak tidak bersekolah bisa bersekolah seperti selayaknya.

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Kondisi belajar di salah satu SMP di Kabupaten Kupang. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Data verifikasi peserta didik putus sekolah dan lulus tidak melanjutkan di Kabupaten Kupang yang dikeluarkan Kemendikbud RI menunjukan bahwa sebanyak 10.206 anak dan remaja belum pernah besekolah, 1.509 anak drop out, dan lulus tidak melanjutkan sebanyak 1.668 anak.

Merespon hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang Eliazer Teuuf, Jumat 28 Juni 2024 sangat meragukan hal tersebut.

"Bagi kami angka itu cukup fantastis tapi kami akan lihat kembali apakah angka itu sesuai dengan yang tercantum atau tidak karena bagi saya di Kabupaten Kupang angka sebesar itu saya meragukan karena cukup besar," ungkapnya.

Sebab kata dia melihat pembangunan sekolah yang masif pada jaman Bupati Kupang Ayub Titu Eki di desa-desa bertujuan mendekatkan pelayanan pendidikan dan masyarakat juga sudah sadar pentingnya pendidikan dan menyekolahkan anak mereka.

Baca juga: Penjabat Bupati Kupang Evaluasi Kinerja Camat, Kades dan Lurah Se Kabupaten Kupang

Bahkan kata dia di satu desa saja bisa sampai 2 hingga 3 sekolah ada disana sehingga angka anak tidak sekolah yang mencapai belasan ribu anak ini cukup membuat kaget.

Namun dirinya belum mau membantah data yang diungkapkan kemendikbud dan akan mengecek kembali data tersebut di lapangan.

"Kita akan lihat kembali di lapangan dimana ada 367 sekolah SD dan 171 SMP kita akan cari tahu apa benar seperti itu," tegasnya.

Sementara Plt. Sekda Kabupaten Kupang Novita Foenay juga cukup menyayangkan banyaknya angka tidak bersekolah dan putus sekolah di Kabupaten Kupang ini.

Namun kata dia Pemkab Kupang juga tudak menutup mata terkait kondisi ini, malah melalui program Penanganan Anak Tidak Sekolah Untuk Kembali Bersekolah Pemerintah Kabupaten Kupang bisa mendapat data dengan pasti jumlah anak usia sekolah yang tidak bersekolah di Kabupaten Kupang.

Dengan data itu pemerintah bisa melaksanakan program-program Pembangunan untuk mendukung anak tidak bersekolah bisa bersekolah seperti selayaknya.

Dirinya menegaskan Pemdes di Kabupaten Kupang juga harus mendapat data jumlah anak tidak bersekolah atau putus sekolah di Kabupaten Kupang dengan pasti.

Pemkab Kupang juga mulai membahas aturan untuk menjadi acuan pecegahan dan penanganan anak tidak sekolah

Payung Hukum dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum dalam pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah di Kabupaten Kupang disusun bersama oleh Pemkab Kupang dan Unicef yang diwakili oleh CIS Timor.

Elfrid Saneh mewakili Unicef dan CIS Timor memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kupang yang secara terbuka aktif mendukung Gerakan Kembali Bersekolah di Kabupaten Kupang.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved