Berita Flores Timur

Gadis Remaja Diduga Digilir Sekelompok Pria di Flores Timur NTT, Polisi Buru Pelaku

Gadis X diketahui berusia 16 tahun ini digilir oknum pria mulai dari salah satu rumah warga hingga sebuah sekolah

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/DOC-TRIBUN
Ilustrasi kasus pelecehan. Gadis di bawah umur digilir sejumlah pria di Flores Timur Provinsi NTT 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Seorang gadis remaja, sebut saja X, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sekelompok pemuda di Kecamatan Wulanggitang, Flores Timur, Pulau Flores, Provinsi NTT.

Gadis X diketahui berusia 16 tahun ini digilir oknum pria mulai dari salah satu rumah warga hingga sebuah sekolah. Pelecehan terakhir terjadi hari Rabu, 26 Juni 2024 dini hari.

Usai digilir sekira belasan pria, gadis X dibiarkan terlantar dan ditemukan warga di pinggir jalan dekat sekolah. Warga Kecamatan Titehena ini mengeluh sakit dan lemas.

Selain lemas, pakaiannya juga sudah robek. Dia sempat berdiri dengan posisi tangan kiri memegang bagian celana yang robek, sebelum ditolong warga memberinya makan.

"Dia (korban) sempat menangis pas saya tanya. Kami bawa ke rumah, beri dia pakaian dan kasih makan," kata narasumber POS-KUPANG.COM yang namanya tak bisa disebut.

Korban kemudian mendatangi Kantor Polsek Wulanggitang di Desa Boru untuk melaporkan kasus tersebut. Polisi saat ini memburu para pelaku yang diduga melecehkannya.

Kapolsek Wulanggitang, Iptu Nyoman Karwadi bersama anggotanya masih menyelidiki kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga: Dukung APH, Pendeta di TTS Deklarasi Tolak Kasus TPPO dan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Kepada polisi, korban menyebut sejumlah pria berinisial PT, WT, YL, LP, YS, RG, ED. Korban sepertinya tak menghafal pelaku lain yang diduga menggarap tubuhnya dari malam sampai subuh itu.

Saat ini terdapat tiga terduga pelaku sudah ditahan dalam sel. Sedang yang lainnya masih dalam penjemputan anggota polisi.

Masih dalam proses menghimpun data serta identitas tambahan dari polisi mengenai kasus ini.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved