Berita Timor Tengah Selatan
Dukung APH, Pendeta di TTS Deklarasi Tolak Kasus TPPO dan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada tim Polda NTT dan Polres TTS yang telah melaksanakan sosialisasi terkait tindak pidana perdagangan orang
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Para pendeta Klasis Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan melakukan deklarasi tolak kasus tindak pidana perdagangan orang dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Deklarasi yang berlangsung belum lama ini dilaksanakan di Gereja GMIT Tebes Kobelete.
Dukungan para pendeta bagi aparat penegak hukum untuk memberantas kasus tindak pidana perdagangan orang dan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur ini berangkat dari tingginya kasus tersebut di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Terkait deklarasi tersebut, Yenddy Manao Ketua Majelis Klasis Kota Soe menjelaskan, pihaknya bersama seluruh anggota majelis pendeta di Klasis Kota Soe mendukung Polda Nusa Tenggara Timur dan Polres Timor Tengah Selatan untuk bahu membahu memberantas kasus tindak pidana perdagangan orang dan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada tim Polda NTT dan Polres TTS yang telah melaksanakan sosialisasi terkait tindak pidana perdagangan orang dan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Keluarga besar Klasis Soe menyampaikan terima kasih kepada Polda NTT melalui Tim yang telah ada bersama kami dalam mensosialisasikan visi misi dari Polda NTT yang mana menjadi misi kami di Klasis Soe yaitu menolak seluruh tindakan kekerasan seksual dan kasus perdagangan orang terkhusus dalam wilayah pelayanan klasis Soe," ungkapnya, Senin, 22 April 2024.
Baca juga: Kantor Pertanahan Kabupaten TTS Laksanakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria
"Kita berdiri bersama untuk menolak seluruh bentuk kekerasan seksual dan berbagai upaya penjualan orang," tuturnya.
Terkait hal itu, bersama 50 pendeta mata jemaat di wilayah Klasis Kota Soe pihaknya melakukan deklarasi menolak secara tegas kasus perdagangan orang dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Disampaikan, pihaknya akan bergandengan tangan membantu aparat penegak hukum dalam memberantas dua kasus tersebut melalui mimbar agama Protestan.
Sebelum kegiatan deklarasi, para pendeta melakukan diskusi dan tanya jawab bersama tim dari Sat Intelkam Polda Nusa Tenggara Timur. (din)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Klasis Kota Soe
TPPO
pelecehan seksual
Gereja GMIT Tebes Kobelete
Timor Tengah Selatan
Polres TTS
POS-KUPANG.COM
Silaturahim ke Timor Tengah Selatan, Pangdam IX Udayana Tekankan Kekompakan |
![]() |
---|
Mobil Kejaksaan Negeri TTS Tabrak Suami Istri Hingga Tewas |
![]() |
---|
Pansus Penolakan Peralihan Status Cagar Alam Mutis Serahkan Hasil Rekomendasi ke KLHK Pekan Depan |
![]() |
---|
Masyarakat Adat di Kaki Gunung Mutis Timor Tengah Selatan Ancam Gelar Ritual Hentikan Aliran Air |
![]() |
---|
Unimor Gandeng Unmas Terapkan Model Integrated Farming ke Kelompok Tani dan PPK di Desa Nunbena TTS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.