Breaking News

Berita NTT

Tanggapi Rencana Penutupan PT Semen Kupang, Pemprov NTT Minta Perlu Dikaji

Karena itu, Pemprov NTT sangat berharap agar ada jalan tengah dari Pemerintah pusat sebagai pemegang saham mayoritas terhadap PT Semen Kupang.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Linus Lusi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Linus Lusi menanggapi rencana penutupan PT Semen Kupang. Pemerintah provinsi (Pemprov) NTT, meminta adanya kajian sosial ekonomi terhadap hal itu. 

"Wacana tersebut terkait penutupan PT Semen Kupang perlu dikaji secara matang dengan mempertimbangkan banyak aspek historis dan dampak sosial ekonomi," kata Linus Lusi, dimintai tanggapannya, Selasa 25 Juni 2024.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT itu mengatakan, kehadiran pabrik itu menjadi pertama di NTT. Perusahan itu buah dari Gubernur El Tari, yang diresmikan Presiden Soeharto. 

"Kehadiran Pabrik Semen Kupang sebagai Industri pertama di NTT merupakan gagasan Gubernur El Tari di yang diresmikan oleh Presiden Soeharto 15 April 1984 saat Gubernur Ben Mboi," paparnya. 

Karena itu, Pemprov NTT sangat berharap agar ada jalan tengah dari Pemerintah pusat sebagai pemegang saham mayoritas terhadap PT Semen Kupang.

Pertimbangan terhadap keberadaan perusahaan itu harus dipikirkan dengan matang. 

"PT Semen Kupang bisa tetap beroperasi, mengingat perusahaan ini merupakan satu satunya di NTT. Dan bagaimana dengan para pekerja pada PT Semen Kupang adalah anak anak NTT," ujarnya. 

Linus Lusi khawatir imbas dari rencana penutupan perusahaan itu. Bisa jadi muncul pengangguran baru akibat keputusan tersebut.

Dampak ikutannya adalah lesunya kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, terutama untuk pekerja di PT Semen Kupang

"Kalau ditutup dampak luar biasa bagi kehidupan. Pengangguran yang berdampak pada kesejahteraan ekonomi keluarga. Karena perlu ada tindakan nyata untuk penyelamatan agar tetap beroperasi," tegasnya. 

Sebelumnya, PT Danareksa (Persero) menyebut saat ini ada 14 perusahaan pelat merah dalam kondisi kurang baik. Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sedang melakukan kajian. 

Baca juga: Manajemen PT Semen Kupang Respon Rencana Penutupan Perusahaan 

Dari belasan perusahaan yang ada, enam perusahaan terancam dibubarkan. Keenam perusahaan itu adalah PT Dok dan Perkapalan (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), PT Semen Kupang

Direktur Utama PT Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi menyebut, rencana itu bisa lewat likuiditas atau pembubaran. (fan) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved