Liputan Khusus
Lipsus - Marak Saling Klaim Tanah di Kota Kupang, BPN Target 5 Ribu Sertifikat Elektronik
BPN Kota Kupang menjadi kantor pertama untuk Provinsi NTT menerapkan sistem berbasis elektronik tersebut.
Selain menjadikan proses pendaftaran tanah lebih efektif dan efisien. Dia berharap aplikasi sertifikat elektronik ini juga dapat melindungi keamanan sertifikat dari terjadinya risiko bencana alam serta meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pembuatan sertifikat.
Salah satu persoalan yang sering terjadi di Kota Kupang belakangan ini menyangkut sengketa lahan akibat saling klaim kepemilikan, bahkan menjurus ke tindak kriminal yang meresahkan. Karena itu, dia berharap dengan adanya sertifikat elektronik ini ruang gerak mafia tanah dapat dibatasi dan risiko sertifikat palsu dan duplikasi data dapat dicegah.
”Mudah-mudahan program yang kita launching ini membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Kupang tercinta,” ujarnya.
Target 120 juta
Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, pihaknya memiliki beberapa inovasi untuk melayani masyarakat terkait pembuatan sertifikat tanah.
"Ada beberapa inovasi yang dimiliki oleh Kantor Wilayah Kalimantan Barat contohnya kita buka Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran)," ujar AHY di Kantor Pertanahan (Kantah) Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu pekan lalu.
Kehadiran Pelataran diharapkan mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan sertifikat tanah. Ini juga merupakan upaya Kementerian ATR/BPN mendekatkan diri ke publik sehingga layanan dapat berjalan secara efektif dan efisien menjangkau masyarakat secara luas.
"Jadi bagi masyarakat yang tidak bisa mengurus di hari kerja bisa melakukan (administrasi) langsung tanpa perantara di kantor-kantor (wilayah) kami," ujarnya.
AHY juga tak menampik ada kendala yang dihadapi. Transportasi dan konektivitas menjadi kerikil penghalang. Namun demikian, pihaknya senantiasa menampung keluhan masyarakat umum lewat fasilitas ruang dialog daring melalui platform zoom yang bertajuk "Kalbar Menyapa".
Ke depan, ia bakal menggencarkan sosialisasi sehingga masyarakat memiliki peningkatan minat untuk mengurus sertifikat tanah.
Pada kesempatan ini, AHY menyerahkan dua sertifikat tanah milik masyarakat, satu sertifikat tanah wakaf, serta dua Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Pemerintah
AHY mengungkapkan, sebanyak 113,5 juta bidang tanah telah terdaftar sertifikasi di Kementerian ATR/BPN dari target 120 juta bidang tanah untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Secara nasional untuk program PTSL dari target 120 juta bidang tanah sampai akhir tahun 2024 Desember ini. Secara nasional kami sudah mencapai 113,5 juta bidang tanah yang kira-kira sudah terdaftar dan tentunya secara simultan kami juga lakukan sertifikasi," ujar AHY.
Dengan sisa masa jabatan kurang lebih delapan bulan, AHY mengakui bakal bekerja keras untuk mencapai target yang telah ditetapkan, termasuk mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk mendukung tercapainya 120 juta bidang tanah tersertifikasi pada 2024.
Pada kesempatan itu, AHY turut menyerukan kepada masyarakat untuk mengurus sertifikat rumah dengan datang langsung tanpa perantara atau calo ke gerai atau kantor pertanahan yang ada di kabupaten/kota tanpa khawatir dipungut biaya.
"Untuk layanan itu, benar-benar dibebaskan dari biaya dan biaya pun masuk ke negara, kalau ada yang mengatasnamakan terus meminta uang segala macam itu berarti calo, calo yang belum tentu benar-benar mengurus isu yang disampaikan masyarakat," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.