Liputan Khusus
Lipsus - Persoalan Pariwisata NTT, Tanggung Jawab Moril Disparekraf
abuan Bajo menjadi sorotan perihal pelayanan pariwisata ketika munculnya persoalan kuliner yang mahal hingga kapal wisatawan terbakar maupun tenggelam
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi NTT menanggapi pelayanan bagi wisatawan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Belakangan, Labuan Bajo menjadi sorotan perihal pelayanan pariwisata ketika munculnya persoalan kuliner yang mahal hingga kapal wisatawan yang terbakar maupun tenggelam.
Kepala Disparekraf NTT, Noldy Pellokila mengatakan, secara tugas, pihaknya mengeluarkan izin usaha pariwisata. Izin untuk kapal wisata seperti phinisi, dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Sebelum izinnya keluar, itu ada rekomendasi dari berbagai dinas. Kalau dari Dinas Pariwisata itu aspek akomodasi. Kan itu phinisi mau dibikin penginapan jadi kita cek ruang tamunya, akomodasinya. Sedangkan kelayakan kapal itu oleh Dinas Perhubungan," kata dia, Minggu (23/6).
Baca juga: Lipsus - Sehari Dua Kapal Alami Kecelakaan di Kawasan Wisata Premium Labuan Bajo NTT
Setelah rekomendasi diterbitkan, saat kapal hendak berlayar maka dikeluarkan izin oleh Syahbandar di pelabuhan setempat. Ia mengatakan, pengelolaan wisata, terutama di Labuan Bajo, bukan saja dari dinasnya tapi juga antar dinas lainnya.
Noldy merespons kejadian tenggelamnya kapal di Labuan Bajo, Sabtu (22/6). Dia bilang, kapal diizinkan berlayar karena cuaca yang bagus. Namun, arus kencang saat pelayaran terjadi kemungkinan tidak diantisipasi.
Perizinan dengan risiko tinggi, kata dia, diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi. Sementara perizinan risiko rendah dikeluarkan pemerintah daerah. Peristiwa yang terjadi di Labuan Bajo, menurut dia, telah dikoordinasikan ke dinas teknis lainnya.
"Kita sudah hubungi ke dinas, KSOP, dan lapor ke Bapak Penjabat Gubernur. (Menurut Dinas Perhubungan), kapal layak, BMKG juga bilang cuaca baik, tapi ada perubahan arus. Tapi ini tetap menjadi catatan kita," kata dia.
Sekalipun urusan antar berbagai lintas, Noldy mengaku, Disparekraf NTT tetap bertanggungjawab secara moril merespons setiap persoalan pariwisata yang terjadi di NTT.
Menyangkut harga kuliner yang mahal, Noldy mengaku hal itu merupakan kewenangan pemerintah daerah. Pemerintah provinsi sering melakukan koordinasi agar melakukan operasi pasar. Tujuannya melakukan intervensi terhadap bahan yang dianggap kurang sehingga harga kuliner mahal.
"Harusnya Dinas Perindag melakukan operasi pasar terus. Memang kemarin kita sudah sempat omong. Cek, ini rantai pasok di mana, sehingga kuliner mahal. Itu wewenang di Pemkab," kata dia.
Perhatian masif dari Pemerintah setempat harusnya lebih intensif, karena Pemerintah Provinsi tidak bisa melakukan intervensi ke bagian yang bukan menjadi wewenangnya.
Disparekraf NTT, ujar dia, menyampaikan ihwal keselamatan dan kenyamanan wisatawan adalah tanggungjawab bersama dari pemerintah maupun pihak lain. Ia menegaskan agar pihak swasta punya perhatian serius.
"Pihak swasta juga, mereka harus punya tanggungjawab moril. Jadi jangan hanya mau orientasi bisnis tanpa perhatian aspek keamanan itu juga tidak baik," ujar dia.
Peran dari lintas sektor, ujar dia, sangat diharapkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan di NTT. Menurut Noldy, wisatawan menjadi agen promosi wisata di NTT. Sehingga, dua aspek penting harus menjadi tumpuan menjaga sektor pariwisata.
Baginya, kehadiran seorang wisatawan saja mampu menghidupkan lebih dari 10 usaha ekonomi. Hal itu belum termasuk rantai pasok mendukung kebutuhan wisatawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.