Liputan Khusus
News Analysis Sistem PPDB di NTT, Pengamat Pendidikan: Masih Ada Pelanggaran
Menurutnya, ada hal yang perlu disyukuri karena di Kota Kupang sudah berlaku PPDB by system. Namun mekanisme itu belum berlaku di kabupaten-kabupaten.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kawasan urban berlaku sistem zonasi. Namun, menurut Pengamat Pendidikan Undana Kupang, Dr. Hamzah H. Wulakada, realitanya sistem ini tidak berlaku normal. Ia menyebut masih banyak yang melanggar batas-batas zonasi tersebut.
"Kita memastikan sekolah-sekolah swasta punya daya dukung seperti sumber daya manusia (SDM), dan fasilitas yang standar dengan sekolah-sekolah pemerintah. Selain itu penjadwalan pendaftaran sekolah negeri diatur, agar penerimaannya transparan," kata Wulakada.
Menurutnya, ada hal yang perlu disyukuri karena di Kota Kupang sudah berlaku PPDB by system. Namun mekanisme itu belum berlaku di kabupaten-kabupaten.
"Untuk sekolah di pinggiran, agak sulit," kata dia.
Baca juga: Lipsus - Ombudsman Terima Keluhan Soal PPDB, Dewan Wanti-wanti Permainan Pintu Belakang
Untuk jalur pendaftaran lain seperti afirmasi harus dipertegas pula standarisasinya. Menurut dia, hal itu bisa melibatkan publik, terutama di dalam fungsi pengawasannya.
"Kita berharap sekelas Kota Kupang tidak hanya zonasi saja, ada baiknya transportasi disimulasikan untuk siswa karena ke depannya akan bagus untuk sistem jangka menengah, dan jangka panjang," kata dia.
Dia menyebut sistem zonasi melekat dengan variabel keterjangkauan ke sekolah, persaingan, dan kredibilitas sekolah.
Namun apabila dilihat sebagai rutinitas tahunan, maka ada tiga hal yang harus dipikirkan.
Pertama, terang dia, bagaimana mendorong sekolah swasta atau sekolah negeri yang masih pemula agar gencar melakukan akreditasi. Karena orang memilih sekolah bukan hanya soal jarak tetapi juga ingin anaknya mengenyam pendidikan di sekolah yang berkualitas. Kualitas ini, parameternya ada di akreditasi sekolah.
Kedua, adanya dukungan dari masyarakat. "Kita harus berpikir positif bahwa pemerintah dan sekolah sudah menjalankan fungsinya. Mungkin ada kendala sehingga belum menjangkau sampai ke lini bawah, dan ada sekolah tertentu yang tidak didukung fasilitasnya," beber dia.
Pada hematnya, dukungan dari orangtua, bisa menopang kapasitas anak meskipun di sekolah pinggiran tetapi punya prestasi yang baik.
Sementara itu, ketiga, pemerintah harus berpikir agar setiap tahunnya tidak dihadapkan dengan hiruk-pikuk persoalan yang sama. Semua siswa boleh memilih sekolah di mana saja, karena semua sekolah sudah punya daya dukung yang bagus baik di perkotaan maupun di pinggiran. (cr19).
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.