Berita Timor Tengah Utara

Oknum Kepsek Terduga Pelaku Pelecehan di Kecamatan Insana Terancam Hukuman Bebas Tugas

Ia mengaku cukup marah pada waktu itu. Pasalnya hal itu terjadi di lembaga pendidikan, dimana mereka sebagai kepala sekolah dan guru harus

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan 

Tidak lama kemudian, terlapor datang menghampiri korban untuk meminta lembaran ujian. Korban kemudian mengambil lembaran ujian untuk diberikan kepada terlapor.

Pada kesempatan tersebut, terlapor meminta handphone korban untuk membagi hotspot internet kepada terlapor. Namun, korban tidak memberikan handphone kepada terlapor.

Baca juga: Pria di Timor Tengah Utara Dianiaya hingga Penglihatannya Kabur

Terlapor kemudian memaksa mengambil handphone korban yang disimpan di dalam baju korban. Korban bersikeras enggan memberikan handphone terhadap terlapor.

Ia menambahkan, terlapor memasukan tangannya ke dalam baju korban dan memegang buah dada korban. Merespon hal ini korban melawan dengan menutup baju dengan kedua tangannya.

Terlapor terus memaksa sehingga tangan terlapor merobek pakaian korban. Aksi bejat terduga pelaku ini menyebabkan korban juga mengalami luka gores pada bagian tubuh depan tepat di atas buah dada korban.

Dihantui rasa takut, korban kemudian berlari meninggalkan ruangan menuju ke ruangan sebelah menemui rekan guru lainnya (saksi I). Korban lalu mengisahkan insiden yang dialami tersebut. 

Pasca insiden tersebut korban mendatangi Kantor Polres TTU dan melaporkan kejadian tersebut untuk ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved