Berita Sabu Raijua

Oknum ASN Pada Kantor Pertanahan Sabu Raijua NTT Diduga Tipu Puluhan Masyarakat

Kasus penipuan ini bukan hanya terjadi sekali dan cukup meresahkan. Sehingga ditahan saja karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

|
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Sejumlah korban dugaan penipuan yang dilakukan seorang oknum ASN Kantor Pertanahan Sabu Raijua saat audiensi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua pada Rabu, 12 Juni 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, SEBA - Seorang oknum ASN Kantor Pertanahan Sabu Raijua Landomeru Ugal (LU) diduga melakukan modus penipuan kepada sejumlah masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua.

Sejumlah korban didampingi Koordinator BEMNus NTT, Hemax Here Wila sambangi kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua atas dugaan penipuan yang dilakukan salah seorang oknum ASN Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua.

Hemax mengatakan, oknum ini mengakui perbuatannya di depan korban dan Kepala Kantor Pertanahan Sabu Raijua yang hadir di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua pada Rabu, 12 Juni 2024.

"Orang yang kami duga, kami bertemu di dalam dan juga bertemu dengan kepala pertanahan Sabu Raijua dan kami sudah membicarakan persoalan ini dan ternyata benar yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan korban di atas 10 orang,"ujar Hemax.

Hemax mengungkapkan, sudah ada satu korban yang laporannya sementara diproses di Polres Sabu Raijua. Pihaknya berharap, profesionalitas, dan objektivitas penyidik Polres Sabu Raijua sehingga proses berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.

Kasus penipuan ini bukan hanya terjadi sekali dan cukup meresahkan. Sehingga ditahan saja karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Oknum diduga menipu korban puluhan juta dengan modus lowongan pekerjaan sebagai pegawai di Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua dan juga pembuatan sertifikat tanah.

"Kasus ini saya dan para korban semua akan terus mendampingi korban. Kami BEM Nusantara tentunya akan terus mengawal kasus ini sampai kepada proses hukum,"ungkap Hemax.

Sekitar pukul 10.00 WITA 6 orang korban yang diduga ditipu oknum ASN Kantor Pertanahan sambangi Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua didampingi Koordinator BemNus NTT Hemax Here Wila janji bertemu dengan oknum untuk melakukan audiensi dengan oknum dan juga Kepala Kantor Pertanahan Sabu Raijua.(dhe)

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua, Warang Abdul Zainal Abidin, S.SiT yang dikonfirmasi mengaku dirinya merespon terkait dugaan oknum ASN Kantor Pertanahan Sabu Raijua tipu sejumlah masyarakat Sabu Raijua.

Ia membenarkan jika adanya oknum ASN yang melakukan penipuan kepada sejumlah masyarakat Sabu Raijua. Oknum pejabat atau staff akan mendapatkan konsekuensi jika ada laporan dari pihak yang dirugikan.

Baca juga: 75 Persen Desa Tertinggal Bisa Mempengaruhi Status Kabupaten Sabu Raijua

Jika terbukti maka BPN akan mengambil langkah. Misalnya mengembalikan dana yang dipungut atau dikumpulkan itu dikembalikan karena orang sudah merasa dirugikan.

Abidin menerangkan, kalau oknum staff yang melakukan tindakan tidak benar maka BPN akan ambil langkah apakah dihukum disiplin, atau bahkan gajinya ditunda. Tetapi jika yang melakukan tindakan tidak benar seperti penipuan yang dilakukan oknum pejabat akan dibuat BAP dan berita acaranya dikirim ke provinsi untuk ditindaklanjuti dan ditindak tegas.

"Jadi selama BAP nanti ada penjelasannya, mau diselesaikan kapan, kalau tidak diselesaikan, seperti tadi itu kalau tidak diselesaikan sampai jam dua berarti konsekuensinya harus dilaporkan ke pihak yang berwajib dan bersedia untuk ditahan,"ungkap Abidin saat ditemui di kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua pada Rabu, 12 Juni 2024.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved