Berita Sabu Raijua
Ditjen PPDT Akan Rilis Status Kabupaten, Muncul Dua Opini Untuk Sabu Raijua
Sementara ada juga opini lain mengatakan bahwa kabupaten Sabu Raijua masih belum cukup mandiri untuk dinaikan menjadi kabupaten berkembang.
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, SEBA - Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT) akan merilis status kabupaten daerah tertinggal dan daerah maju di seluruh Indonesia.
Dalam rapat evaluasi PDTT Kabupaten Sabu Raijua Andi Fikri Sukandar, S.T, salah satu anggota tim dari Ditjen PPDT pada Kementerian Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia menyampaikan, Ditjen PPDT akan menyampaikan rilis kepada Presiden Joko Widodo sebagai penutup masa pemerintahannya terkait kabupaten-kabupaten mana saja yang tidak menjadi daerah tertinggal lagi ke depannya.
Dalam menetapkan status kabupaten tertinggal di Indonesia pada tahun ini, menurut Andi muncul dua opini berbeda antara Bappenas, Kemenkop MK, dan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan status yang akan disandang Kabupaten Sabu Raijua ke depannya.
Andi menuturkan, dari dua opini ini ada yang menganggap pembangunan di Sabu Raijua cukup bagus dan pesat dengan melihat track record selama lima sampai dengan sepuluh tahun belakangan.
Sehingga status sabu Raijua seharusnya Sabu Raijua bukan lagi kabupaten daerah tertinggal atau daerah sangat tertinggal tetapi menjadi daerah berkembang.
Sementara ada juga opini lain mengatakan bahwa kabupaten Sabu Raijua masih belum cukup mandiri untuk dinaikan menjadi kabupaten berkembang.
"Sabu Raijua masuk ke daerah yang abu-abu. Ke depannya yang menjadi lokus Ditjen PPDT adalah kabupaten tertinggal dan kabupaten sangat tertinggal,"ungkap Andi dalam diskusi.
Ia mengatakan, Ditjen PPDT belum merekomendasikan kabupaten Sabu Raijua untuk keluar dari daerah tertinggal. Seperti yang dilihat dan dirasakan bahwa kabupaten Sabu Raijua ke depannya membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.
Hal Ini bukan konotasi negatif untuk Sabu Raijua namun, karena erat kaitannya dengan perencanaan kabupaten Sabu Raijua ke depannya apalagi berbicara perencanaan menggunakan pendekatan holistik, terintegrasi, tematik yang akan saling mempengaruhi termasuk dengan status kabupaten Sabu Raijua sendiri.
Agar bisa keluar dari status kabupaten daerah tertinggal ini, salah satu dari Tim Pengembangan Kebijakan Pembangunan Daerah Tertinggal di Pusat Pengembangan BPI pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Redi Yudantoro menyampaikan, Pusat Pengembangan Kebijakan dan Direktorat Jenderal PPDT mengadakan rapat dan diskusi dengan Bappeda, OPD Sabu Raijua untuk menyusun suatu analis kebijakan terkait dengan perencanaan pembangunan di daerah tertinggal.
Baca juga: Pengadilan Negeri Kupang Layani 60 Orang Sidang Keliling di Sabu Raijua
Rapat DNA diskusi ini diharapkan pihaknya bisa mendapatkan informasi terkait program-program yang sudah ada di Sabu Raijua, kemudian bagaimana perencanaan dan pelaksanaan programnya juga potensi ke depan, kemudian apa saja program-program prioritas yang bisa dijadikan masukan supaya ke depannya bisa memantaskan kabupaten Sabu Raijua tidak lagi menjadi daerah tertinggal.
"Menggali informasi dari OPD-OPD terkait program-program kemudian kendala-kendala apa saja dalam penyusunan rencana program untuk kita jadikan masukkan kebijakan nantinya untuk menjadikan suatu rekomendasi kebijakan,"tutup Redi. (dhe)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.