Berita Sabu Raijua
Oknum ASN Pada Kantor Pertanahan Sabu Raijua NTT Diduga Tipu Puluhan Masyarakat
Kasus penipuan ini bukan hanya terjadi sekali dan cukup meresahkan. Sehingga ditahan saja karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
Ia juga menambahkan, memang BPN saat ini belum ada inspektorat, dan badan pengawas di kabupaten, sehingga untuk proses tindak lanjut langsung diambil alih pimpinan satker di provinsi.
"Terkait permasalahan yang ada saat ini saya tidak mau memperpanjang, saya mengakui kesalahan saya, saya minta kita bertemu bersama di Sabtu besok untuk menyelesaikan semua yang masih tertunda,"ungkap oknum ASN Pertanahan kabupaten Sabu Raijua, Landomero Ugal (LU).
LU juga mengakui selama ini ada sekitar 6 korban yang lainnya sudah ditindaklanjuti yang lainnya belum sempat. Namun secara keseluruhan yang diakui seingatnya, ada sekitar 11 orang yang menjadi korban. Selama proses pengembaliannya ada yang sudah dikembalikan, ada hampir diselesaikan dan juga ada yang dikembalikan uang hasil penipuan yang dilakoninya di sabu Raijua sejak 2021.
Namun dalam audiensi dengan kakan Pertanahan, sebagian besar korban menolak penangguhan pengembalian uang kerugian korban karena kerap digadang-gadang oknum tersebut akan mengembalikan uang korban namun tidak terbukti adanya pengembalian.
Oknum tersebut membacakan surat pernyataan bersedia dilaporkan dan ditahan oleh kepolisian jika tidak mengganti rugi uang korban. (dhe)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.